Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Sebut Febri Diansyah Cs Berpotensi Ganggu Penyidikan Kasus SYL

(Mantan Juru bicara KPK, Febri Diansyah) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan mencegah advokat Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menilai, pencegahan terhadap ketiganya karena ada potensi gangguan penyidikan kasus eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Jadi kami memiliki beberapa dokumen, baik itu dokumen yang kami terima dokumen elektronik di mana ada keterlibatan, ya, di situ kami anggap itu bisa mengganggu jalannya proses penyidikan terhadap SYL yang sedang kami tangani," ujar Alexander Marwata, Kamis (9/11/2023).

"Sehingga kami merasa perlu untuk melakukan pencekalan terhadap yang bersangkutan di maksud," imbuhnya.

1. KPK cegah Febri Diansyah dkk ke luar negeri enam bulan

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah menjadi Jubir Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi. (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah mencegah Febri, Rasamala, dan Donal ke luar negeri. Pencegahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo.

Pencegahan ini berlaku hingga enam bulan ke depan. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa keterangan ketiganya dibutuhkan dalam penyidikan.

2. Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya jadi tersangka

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Diketahui, eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Sepanjang 2020-2023, Syahrul diduga membuat kebijakan personal yang memaksa bawahannya menyetor uang bulanan untuknya.

Uang dari bawahannya diterima Syahrul melalui perantaraan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin, Muhammad Hatta. Bukti permulaan yang didapatkan KPK sejauh ini senilai Rp13,9 miliar dan masih dapat berkembang lewat penyidikan.

3. Uang korupsi Syahrul Yasin Limpo dipakai cicil kartu kredit sampai umrah

Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Uang yang diterima itu diduga digunakan Syahrul untuk sejumlah kepentingan pribadi, seperti membayar cicilan kartu kredit, cicilan mobil Toyota Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah yang nilainya miliaran rupiah.

Penyidik juga menemukan dugaan Syahrul, Kasdi, Hatta, beserta sejumlah pejabat Kementan lain umrah ke Tanah Suci memakai uang tersebut. Selain itu, ditemukan juga aliran uang untuk kepentingan Partai NasDem yang nilainya diduga mencapai miliaran rupiah

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us