KPK Sita Rp70 Miliar di 12 Lokasi, Termasuk Rumah Ridwan Kamil

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil penggeledahan selama tiga hari dalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Hasilnya, penyidik menyita total yang Rp70 miliar, dokumen, serta sejumlah kendaraan di 12 tempat. Termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Kami juga menyita sejumlah uang, namun dalam bentuk deposito, kurang lebih 70 miliar rupiah. Kemudian, ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat," ujar Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis ( 13/3/2025).
Budi mengatakan, hasil sitaan tersebut bukan dalam satu lokasi, tetapi selama tiga hari di 12 tempat. Selain menyita sejumlah uang, penyidik juga menemukan dokumen-dokumen, catatan-catatan terkait pengeluaran-pengeluaran dana nonbudgeter.
Budi enggan memerinci barang yang diambil di tiap lokasi penggeledahan termasuk di rumah Ridwan Kamil.
"Ini secara keseluruhan, ya, semua tempatnya saya tidak mendetailkan. Jadi saya tidak bisa mendetailkan. Nanti secara detailnya mungkin bisa disampaikan pada rilis berikutnya,” ucap Budi.