Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Tahan Eks Pejabat Kemenkes Terkait Korupsi APD saat COVID-19

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers, Kamis (3/10/2024) (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana. Ia merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan pada Tahun 2020.

Selain Budi, KPK juga menahan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia Satrio Wibowo. Ia juga tersangka dalam kasus ini.

"KPK selanjutnya melakukan penajanan kepada Tersangka BS di Rutan Cabang KPK Gedung ACLC dan Tersangka SW di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (3/10/2024).

Satu tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik. Namun, ia belum ditahan.

Asep mengatakan, kasus ini diduga merugikan negara Rp319 miliar. Kerugian negara itu didapat berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Share
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us