Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Tahan Hakim Agung Gazalba Saleh untuk Kedua Kalinya

Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kedua kalinya menahan Hakim Agung Mahkamah Agung Gazalba Saleh, Kamis (30/11/2023) (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kedua kalinya menahan Hakim Agung Mahkamah Agung Gazalba Saleh. Kali ini ia ditahan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Gazalba sudah memakai rompi oranye tahanan KPK serta diborgol tangannya. 

"Tim Penyidik menahan Tersangka GS untuk 20 hari pertama sampai dengan 19 Desember 2023 di Rutan KPK," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/11/2023).

Diketahui, Gazalba Saleh sebelum sempat menjadi tersangka kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Namun, dalam persidangan Gazalba divonis tidak terbukti menerima suap dan dibebaskan oleh Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Jawa Barat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us