Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Usut Dugaan Korupsi Sarana Jaya, Ini Kata Wagub DKI

Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan akan menghormati upaya hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan tanah oleh PD Sarana Jaya.

Pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung Jakarta Timur, itu terjadi pada 2018-2019.

“Kita saling menjaga saling menghormati, mendukung semuanya berfungsi untuk berjalan dengan tupoksi masing masing,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/7/2022).

1. Persilakan aparat lakukan penegakan hukum

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Dia juga mempersilakan pihak penegak hukum apabila ingin menjalani pemeriksaan dan melakukan upaya pencegahan agar tak ada korupsi di bawah jajaran pemerintahannya.

“Ya tugas aparat hukum, apakah KPK, Polisi, Kejaksaan, Pengadilan ya silakan. Jadi bagi kami yang paling penting, kami di jajaran ada aturan ada segala macam supaya semua bisa menjaga jauh dari korupsi,” terangnya.

2. KPK kumpulkan alat bukti

Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Pengadaan tanah ini dilakukan oleh BUMD DKI Jakarta, Perumda Sarana Jaya pada 2018-2019.

"KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, Jumat (15/7/2022).

Meski sudah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini. Hal itu akan dilakukan ketika proses penyidikan cukup.

"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali.

3. Sebanyak 22 orang diperiksa

(Ilustrasi KPK) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Ali mengatakan saat ini KPK masih terus mengumpulkan bukti dugaan korupsi. Selain itu, KPK akan memanggil saksi-saksi dalam kasus ini untuk dimintai keterangan.

"Sejauh ini tim telah memanggil saksi sebanyak 22 orang terdiri dari pegawai BPN, pegawai BUMD, swasta, dan notaris," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Uji Sukma Medianti
EditorUji Sukma Medianti
Follow Us