Kronologi Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi di Kosan

- Dokter PPDS UI diduga merekam mahasiswi mandi secara diam-diam di kosan
- Korban melaporkan kejadian tersebut dan polisi telah memeriksa korban, pelaku, pemilik indekos, dan teman korban
Jakarta, IDN Times - Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria (39), diduga melecehkan mahasiswi di sebuah kosan di Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus, AKBP M. Firdaus, mengatakan, pelaku diduga merekam secara diam-diam korban yang sedang mandi.
“Terlapor dengan sengaja merekam pelapor yang sedang mandi dengan menggunakan HP milik pribadi sehingga pelapor merasa dirugikan dan trauma,” kata Firdaus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/4/2025).
1. Korban menyadari ada yang berusaha merekam

Peristiwa pelecehan seksual ini bermula ketika korban sedang mandi di kosannya. Kamar mandi korban bersebelahan dengan kamar mandi pelaku.
“Tiba-tiba pada saat pelapor mandi menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan HP,” kata Firdaus.
2. Polisi tangkap pelaku

Korban yang merasa dirugikan dan mengalami trauma melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dari laporan tersebut, polisi telah memeriksa korban, pelaku, pemilik indekos, dan teman korban.
“Serta mengamankan terlapor dan barang bukti HP milik terlapor,” kata Firdaus.
3. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka

Setelah itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara. Pelaku pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat 1 dan Pasal 35 Jo Pasal 9 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” ujar Firdaus.