Pengamat: Alat Penyadapan Dipindah ke Rumah usai Listyo Tak Jabat Kapolri

Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo disebut bermula dari temuan perangkat khusus di lingkungan Mabes Polri.
Perangkat itu diduga dipindahkan ke rumah tiga perwira tinggi Polri di Jakarta.
Selamat Ginting menyampaikan dugaan keterlibatan Listyo Sigit dan asal perangkat dari BIN.
Jakarta, IDN Times - Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto disebut bermula dari temuan perangkat khusus yang semula berada di lingkungan Mabes Polri. Peralatan tersebut diduga dipindahkan ke rumah tiga perwira tinggi Polri, yakni Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, Irjen Pol Slamet Uliandi, dan Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Pengamat militer dan keamanan Selamat Ginting mengungkapkan kronologi tersebut, dalam podcast Madilog di kanal YouTube Forum Keadilan TV. Dia menduga pemindahan alat sadap itu berkaitan dengan mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
1. Alat sadap terdeteksi di tiga rumah jenderal Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kondisi arus balik Lebaran 2026, Sabtu (28/3/2026). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna). Ginting mengungkapkan, sistem pendeteksi di Mabes Polri menangkap aktivitas perangkat penyadapan yang sedang beroperasi. Penelusuran kemudian mengarah ke tiga lokasi di Jakarta, yakni rumah Ahrie Sonta, Slamet Uliandi, dan Eko Hadi Santoso.
Ginting menduga perangkat tersebut sebelumnya berada di Mabes Polri sebelum dipindahkan ke rumah sejumlah perwira tinggi.
“Tadinya alat yang ada di Mabes Polri, tapi setelah Listyo Sigit tidak menjadi Kapolri, dipindahkan dari Mabes Polri ke rumah-rumah,” kata Ginting dalam dialog di Forum Keadilan TV, dikutip Rabu (4/11/2026).
2. Ahrie Sonta disebut diborgol setelah melawan

Kepala KSP Listyo Sigit Prabowo ungkap upaya pemerintah atasi karhutla. (Dok. KSP). Menurut Ginting, salah satu penelusuran pertama dilakukan di kediaman Ahrie Sonta. Dia menyebut Ahrie sempat melakukan perlawanan ketika dimintai keterangan petugas, hingga akhirnya dibawa ke Mako Brimob di Kelapa Dua.
Dalam pemeriksaan itu, Ahrie disebut mengungkap aktivitas penyadapan dilakukan atas perintah Listyo Sigit. Keterangan tersebut merupakan penuturan Ginting dalam podcast dan perlu diuji melalui proses hukum.
3. Alat sadap diduga berasal dari BIN

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (IDN Times/Imam Faishal) Ginting juga mengungkap dugaan perangkat penyadapan tersebut berasal dari Badan Intelijen Negara (BIN). Dia mempertanyakan proses perpindahan peralatan itu hingga berada di lingkungan kepolisian dan digunakan di rumah sejumlah pejabat.
“Kalau saya tidak salah, ini sebenarnya alatnya dulu ada di Badan Intelijen Negara, tapi kok kemudian bergeser ke tempat lain, terus disalahgunakan,” ujarnya.
Ginting turut menyoroti dugaan penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi pejabat.
“Ini betul-betul negara dalam negara, dan betul-betul penyalahgunaan alat-alat negara,” ujar dia.




















