KSP: Presiden Jokowi Dukung Pembuatan UU TPKS

Jakarta, IDN Times - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan Presiden Joko “Jokowi” Widodo menentang kejahatan seksual. Oleh karena itu, kata dia, Jokowi mendorong Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) atau RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) untuk jadi payung hukum.
“RUU TPKS oleh karenanya sudah sejalan dengan arahan Presiden tersebut karena RUU ini akan menjadi payung hukum dalam upaya bersama dalam memberantas kekerasan seksual,” kata wanita yang akrab disapa Dani ini saat dihubungi IDN Times, Senin (22/11/2021).
1. Pemerintah sudah bentuk Gugus Tugas untuk selesaikan UU TPKS

Dani melanjutkan, pemerintah sendiri mendorong DPR, khususnya Baleg, untuk menyelesaikan UU TPKS. Maka dari itu, tambahnya, KSP membentuk Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS.
“KSP sudah membentuk Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU tersebut yang diketuai Wakil Menteri Hukum dan HAM dan keanggotaannya berasal dari internal pemerintah lintas kementerian/lembaga untuk mengoordinasikan langkah di internal pemerintah guna mendukung Baleg DPR,” jelasnya.
2. Gugus Tugas selalu berkoordinasi dengan Baleg DPR RI

Lebih lanjut, Dani menyampaikan bahwa Gugus Tugas telah berkoordinasi dengan Baleg untuk pembuatan RUU TPKS.
“Gugus Tugas Pemerintah selama ini intensif berkoordinasi dengan unsur-unsur Baleg dalam upaya percepatan pembentukan RUU tersebut,” ucap Dani.
3. Jokowi dinilai satu-satunya yang bisa selamatkan RUU TPKS

Sebelumnya, Anggota Baleg DPR Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah mengatakan Presiden Jokowi dinilai bisa menyelamatkan RUU TPKS agar tidak gugur dalam pembahasan di Baleg DPR RI dengan ikut mendukung RUU tersebut.
“Presiden melakukan langkah itu (mendukung RUU TPKS) karena ada yang mengatakan, gak ada cara lain sekarang ini untuk bisa meyakinkan kita semua, kecuali tangannya presiden coba," kata Luluk dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (20/11/2021).
"Karena apa? Ketika kita berhadapan dengan pragmatisme politik, maka ini pasti harus kita ketemu dengan kekuasaan yang paling tinggi, anggap aja begitu, apa lagi?" dia menambahkan.
Luluk menyebut Jokowi harus mendukung RUU TPKS karena fraksi di DPR belum satu suara. Dengan dukungan presiden, dia optimistis, RUU TPKS bisa sah menjadi undang-undang.
Dia mengibaratkan RUU TPKS seperti omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Saat Jokowi bersuara, RUU Cipta Kerja sah menjadi undang-undang.
"Karena saya pikir bahwa peran presiden ini sangat sentral untuk bisa quote and quote menyelamatkan situasi, seperti yang saya bilang tadi ilustrasinya kayak omnibus law itu. Dengan kekuatannya presiden memanggil ketua-ketua partai politik, maka itu ada jalan peluang sangat lebih besar untuk bisa dilakukan, gitu lho," kata Luluk.