Laka Cibubur: Korban Tewas Disantuni Rp50 Juta, Luka-luka Rp20 Juta

Jakarta, IDN Times - Jasa Raharja memastikan bakal memberikan uang santunan sebesar Rp50 juta per jiwa bagi korban kecelakaan maut Jalan Alternatif Cibubur Transyogi, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/7/2022).
Penanggung Jawab Bidang Kesamsatan Jasa Raharja Bekasi, Rachmat menuturkan pihaknya mendampingi langsung tim forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati dalam mengidentifikasi korban.
"Kami di sini bertindak segera mendampingi tim forensik untuk mendapatkan identitas dari korban. Kami harus segera memberikan haknya, hak untuk santunan," ujar Rachmat kepada awak media di Instalasi Kedokteran Forensik, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (19/7/2022).
"Per jiwa Rp50 juta untuk korban yang meninggal dunia. Itu berupa santunan," sambung dia.
Sementara bagi korban luka-luka hanya ditanggung dana perawatan dengan maksimal biaya Rp20 juta. Besaran dana yang ditanggung Jasa Marga juga tergantung dengan tindakan yang dilakukan di RS.
"Yang luka-luka itu hanya penggantian biaya perawatan maksimal Rp20 juta, tergantung bagaimana tindakannya. Kalau tindakannya ringan, ya itu diganti untuk perawatan luka-lukanya," kata dia.
Rachmat menuturkan salah satu prosedur yang harus dipastikan terkait identitas jenazah ialah melalui Post Mortem dan Ante Mortem. Seperti halnya korban yang belum teridentifikasi hingga sekarang, hal tersebut berguna untuk mengetahui ahli waris selaku penerima dana santunan.
"Ahli waris yang sah itu janda atau dudanya yang sah secara hukum. Kalau tidak ada janda atau dudanya itu akan diberikan kepada anaknya. Kalau tidak ada dua hal itu, maka akan jatuh ke orang tuanya yang sah," kata Rachmat.
Jasa Marga memastikan hingga saat ini telah memberikan dana santunan kepada lima korban kecelakaan di Cibubur. Rachmat menegaskan, secepatnya dia bakal berkoordinasi dengan pihak keluarga korban lainnya untuk memberikan dana asuransi.
"Sampai saat ini kita baru lima ya, TNI, dua yang di wilayah bogor itu. Kita usahakan sesegera mungkin kami mengkhawatirkan ada kebutuhan lain dari pihak keluarga kan terkait prosesi pemakaman atau apapun itu," ucap dia.
Berikut 10 daftar lengkap identitas korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Cibubur:
1. Siti, 52 tahun (RS Permata Cibubur), warga Limus Pratama Regency, Cileungsi, Bogor
2. Suparno, 51 tahun, TN AL, Komplek TNI AL Jonggol Cileungsi
3. Priastini, 50 tahun, PNS TNI AL, Komplek TNI AL Jonggol Cileungsi
4. Abdi Nurcahyanto, 22 tahun, sopir ojol, warga Cilodong, Kali Baru, Depok
5. Yus Supriatna, 50 tahun, wiraswasta, warga Kampung Cikeas Hilir, Ciangsana, Bogor
6. Sugiatni, 38 tahun, warga Desa V, Kujang Bayan, Purworejo
7. M Sirad, 41 tahun, warga Desa V, Kujang Agung Bayan, Purworejo
8. Moh Ruslan, 44 tahun, warga Pancalang, Kuningan
9. Shinto Hutapea, 48 tahun, warga Jalan Cililitan Besar, Kramat Jati, Jakarta Timur
10. Warnih, 42 tahun, warga Kampung Cikeas Hilir, Ciangsana, Bogor.