Lepas Kangen, Anak Binaan Lapas Pontianak Menginap dengan Orangtua

Jakarta, IDN Times - Dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) 2023, anak-anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Sungai Raya, Pontianak dapat kesempatan untuk bertemu orangtua mereka.
Para orangtua anak itu menginap di LPKA untuk menemani anak-anaknya yang tengah menjalani pembinaan. Seorang anak binaan berinisial A mengaku kerap stres saat berada di LPKA dan senang dapat momen bertemu dengan orangtua.
“Senang sekali dapat bertemu Bapak saya hari ini. Begitu ketemu dengan orangtua, saya merasa tenang sekali. Biasanya saya stres, tapi begitu bertemu orangtua di momen seperti ini, tidur dengan orangtua, momen seperti ini yang saya tunggu,” ujar anak binaan LPKA berinisial A, dilansir dari keterangan resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Senin (24/7/2023).
1. Tak ingin membantah orang tua

A beralasan selama ini dia dan orangtua jarang bertemu. Kegiatan ini pun menurutnya menjadi momen penting bagi dia dan orantuanya.
“Hari ini tidak akan saya lupakan. Memang betul jangan membantah orangtua karena di sinilah tempat sebagai akibatnya,” kata anak A.
2. Orangtua menangis, senang bisa tidur bersama anak

Orangtua A juga mengaku bahagia bisa bertemu anaknya dalam waktu yang cukup panjang.
“Wah, luar biasa senangnya. Gembira sampai menangis saking senangnya saya diberi kesempatan untuk menginap di sini dan tidur dengan anak. Selama ini saya belum pernah tidur bersama anak saya,” ujar orangtua A.
Anak binaan dan orangtuanya juga melakukan aktivitas bersama, seperti memasak makanan kesukaan, diskusi dengan para anak binaan hingga diskusi para orangtua bertema parenting skills. Ada juga renungan malam dan sungkeman.
3. Ada 1.093 anak dapat remisi, 23 orang bebas

Selain itu, dalam rangka HAN 2023, ada remisi yang diberikan kepada anak di Lembaga Pemasyarakatan Anak menjadi ke LPKA.
Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto, menjelaskan, total ada 1.091 anak binaan yang menerima remisi dan 23 di antaranya langsung bebas.
“Konstitusi negara dengan jelas menyebut bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup tumbuh berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Negara tidak hanya mengakui hak, tetapi juga menjamin pemenuhannya,” kata Pujo mewakili Menkumham Yasonna H. Laoly pada puncak Peringatan dan Pemberian Remisi Hari Anak Nasional (HAN) 2023 di Pontianak, dilansir Senin (24/7/2023).