Mendagri Akan Buat Surat Edaran Setop Aliran Bansos hingga Pilkada

- Mendagri menyetujui untuk menghentikan penyaluran bansos di berbagai daerah hingga Pilkada 2024.
- Tito menegaskan bahwa bansos pemerintah tidak akan disetop di daerah yang masih membutuhkan, seperti pengungsi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
- Mensos, Saifullah Yusuf, ingin bansos tetap tepat waktu dan tepat sasaran serta mengawasi agar bansos tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik jelang pilkada.
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memastikan pihaknya menyetujui usulan agar aliran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah di berbagai daerah diberhentikan hingga Pilkada 2024.
Untuk mengakomodir kebijakan itu, Tito akan membuat surat edaran disetopnya penyaluran bansos hingga hari pencoblosan pilkada yang jatuh pada 27 November.
"Teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju, pak. Langsung setuju sekali, terima kasih. Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran," ucap dia dalam rapat bersama Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).
1. Bansos tak disetop di daerah tertentu

Namun, Tito menuturkan, bansos pemerintah tidak akan disetop di daerah yang masih membutuhkan. Misalnya seperti saat ini yang dialami pengungsi di Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana mereka terdampak Erupsi Gunung Lewotobi.
"Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karna ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu yang ngungsi, ya nggak mungkin kita nggak kasih bansos mereka Pak, mereka memerlukan (bansos) itu," tutur dia.
2. Mensos tetap ingin bansos tepat waktu

Sementara, Mensos, Saifullah Yusuf menanggapi munculnya usulan bansos pemerintah diberhentikan sementara. Pria yang akrab dipanggil Gus Ipul itu mengaku, belum ada pembahasan secara khusus mengenai disetopnya penyaluran bansos di berbagai daerah.
Gus Ipul menegaskan, Kementerian Sosial (Kemensos) ingin bansos untuk masyarakat itu tetap tepat waktu dan tepat sasaran.
Sebab, pihaknya mengaku sudah memiliki jadwal mengenai penyaluran bansos di berbagai daerah.
"Kan kita ada jadwal ya untuk pencairan itu. Sekarang sudah triwulan keempat dan sebagian triwulan ketiga. ya sesuai dengan jadwal aja, sesuai dengan jadwal," kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).
"Kita gak pernah membahas secara khusus, tapi kita ingin bantuan itu yang penting tepat sasaran dan tepat waktu," sambungnya.
3. Bansos tidak boleh untuk kepentingan politik

Gus Ipul lantas menegaskan, dirinya berkomitmen untuk mengawasi agar bansos tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik jelang pilkada.
"Yang jelas kan bansos gak boleh untuk kepentingan politik, kan itu jelas," tegasnya.
Jika ditemukan adanya pelanggaran pemberian bansos, Gus Ipul memastikan, dirinya siap memberikan sanksi.
"Ya nanti kalau ada keliatan pelanggaran kan akan disanksi gitu, kan sudah jelas itu. Ini saya udah titip pesan kepada teman-teman pendamping ya atau pilar-pilar sosial yang membantu kerja kementerian sosial ya untuk mengerti tugas-tugas mereka dengan baik dan tidak boleh melakukan sesuatu yang bertentangan dengan ketentuan," imbuh dia.