Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mensesneg Ungkap Anggaran Bencana dari APBN 2026 Capai Rp60 Triliun

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan APBN 2026 untuk bencana mencapai Rp60 triliun.
  • Alokasi anggaran bencana dibagi menjadi dana siap pakai untuk keadaan darurat dan anggaran di luar dana siap pakai untuk pemulihan fasilitas umum.
  • Anggaran bencana di luar dana siap pakai dipakai untuk proses pemulihan, rehabilitasi, hingga rekonstruksi fasilitas umum.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dipakai untuk menangani bencana mencapai Rp60 triliun.

Hal tersebut disampaikan Prasetyo saat ditemui di sela-sela Retret Kabinet Merah Putih Jilid II di kediaman Presiden RI, Prabowo Subianto, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).

"Alokasi tambahan untuk bencana. Jadi begini, kalau berkenaan dengan masalah bencana kan sedang dihitung final dan diperkirakan kan akan mencapai angka Rp53 sampai kurang lebih Rp60 triliun dan itu sudah dianggarkan di APBN 2026," kata dia.

Anggaran bencana ini dibagi menjadi dua kebutuhan. Pertama, dana siap pakai itu yang dialokasikan ke BNPB. Dana ini dipakai sewaktu-waktu bilamana terjadi keadaan darurat atau keadaan bencana.

Kedua, anggaran bencana di luar dana siap pakai yang dipakai untuk proses pemulihan, rehabilitasi, hingga rekonstruksi fasilitas umum.

"Kalau berkenaan dengan proses pemulihan, rehabilitasi, maupun rekonstruksi dan pemulihan kembali seluruh fasilitas-fasilitas umum, itu ada alokasi di luar dana siap pakai. Artinya ada alokasi dari APBN tersendiri," imbuh Prasetyo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in News

See More

Kemenhut Bantah Digeledah Kejagung: Pencocokan Data Hutan Lindung

07 Jan 2026, 23:40 WIBNews