Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Menteri Hukum Klaim Peraturan Pemerintah Danantara Sudah Diteken Prabowo

Menteri Hukum Klaim Peraturan Pemerintah Danantara Sudah Diteken Prabowo
Menteri Hukum Supratman Andi Atgas (IDN Times/Muhammad Ilman Na'fian)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengklaim aturan hukum mengenai Daya Anagata Nusantara (Danantara) sudah selesai, mulai dari undang-undang hingga peraturan pemerintah (PP). Menurutnya, semua aturan itu sudah ditandatangan Presiden Prabowo Subianto.

"Sepertinya sudah selesai, sudah dibahas, undang-undangnya sudah selesai, PP-nya juga sudah selesai," ujar Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025).

Meski demikian, Supratman enggan menjelaskan lebih detail terkait aturan hukum pembentukan Danantara.

"Nanti kita tunggu selesai diluncurkan oleh Bapak Presiden," kata dia.

Danantara hari ini akan diluncurkan Presiden Prabowo di Halaman Tengah Istana Kepresidenan Jakarta.

Diketahui, Danantara akan mengelola aset tujuh BUMN raksasa, antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan MIND ID.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us

Related Articles

See More

19 WNI Ditahan di Arab Saudi, KJRI Jeddah Lakukan Pendampingan

14 Mei 2026, 01:56 WIBNews