Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

MKD Beri Sanksi Yulius PDIP soal Isu Partai Cokelat Ikut Pilkada 2024

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Yulius Setiarto (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memberikan sanksi teguran tertulis terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Yulius Setiarto. Sanksi itu terkait pernyataan Yulius yang sempat menyinggung dugaan keterlibatan partai cokelat alias parcok di Pilkada Serentak 2024 lalu.

Yulius menggunakan akun TikTok miliknya untuk melontarkan kritikan mengenai penyelenggaraan pilkada yang dituding penuh intervensi dari Polri maupun Presiden Ketujuh RI, Joko "Jokowi" Widodo.

Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan, berdasarkan hasil musyawarah para majelis MKD, Yulius melanggar kode etik.

"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat Yulius Setiarto nomor anggota A234 fraksi PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis," kata dia di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2024).

Dalam kesempatan itu, MKD sempat memberondong berbagai pertanyaan kepada Yulius untuk menelusuri maksud dan tujuan membuat pertanyaan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Majelis pun beberapa kali menegaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat bersama DPR sering kali memastikan bahwa pilkada netral.

Selain itu, MKD juga mempertanyakan dari mana sumber data maupun informasi yang didapat Yulius untuk membuat narasi tersebut. Sebab, dikhawatirkan pernyataan yang disampaikan mengarah fitnah.

Yulius lantas menjelaskan, alasan dirinya membuat konten tersebut terinspirasi dari informasi yang didapat dari konten Bocor Alus Tempo. Sebagai orang yang peduli dan cinta terhadap kepolisian, ia menginginkan agar netralitas pilkada dijaga, Kapolri meluruskan narasi miring yang beredar.

"Harapan saya sebenarnya, kalau ada klarifikasi itu, perdebatan, isu mengenai polemik campur tangan Polri dalam Pilkada 2024 bisa lebih cooling down, bisa lebih ditenangkan karena ada klarifikasi (dari Kapolri)," kata dia.

Menurut dia, klarifikasi yang disampaikan Kapolri selama ini belum cukup. Karena praktiknya di lapangan masih ditemukan informasi mengenai dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam Pilkada 2024.

"Bagi saya itu belum cukup. Karena apa yang diulas dalam Tempo Bocor Alus dan masuk dalam Tempo digital dan Tempo cetak, itu ceritanya masih seperti itu. Ada data mengenai waktu, tempat dan sebagainya yang sebenarnya itu bisa diklarifikasi," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us