Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Momen Gibran Tanya Mahfud Soal Regulasi Carbon Capture and Storage

Gibran memaparkan pernyataan pamungkas secara lugas mengenai bonus demografi ke depan, yang harus bisa dimanfaatkan demi Indonesia emas. (Dok. TKN Prabowo Gibran)

Jakarta, IDN Times – Calon wakil presiden nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, meminta tanggapan Mahfud MD, calon wakil presiden nomor urut 03, mengenai regulasi Carbon Capture and Storage (CCS) dalam debat perdana cawapres yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (22/12/2023).

“Ini karena Prof Mahfud ahli hukum, bagaimana regulasi terkait dengan Carbon Capture and Storage?” tanya Gibran.

Dalam implementasinya, pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi melalui peraturan presiden (perpres) untuk mengatur fasilitas CCS. 

1. CCS merupakan teknologi yang digunakan untuk menyimpan emisi CO2

Gibran memaparkan pernyataan pamungkas secara lugas mengenai bonus demografi ke depan, yang harus bisa dimanfaatkan demi Indonesia emas. (TKN Prabowo-Gibran)

Seperti diketahui, CCS merupakan teknologi yang digunakan untuk menyimpan emisi CO2 (karbon dioksida) dari kegiatan industri sehingga tidak mencemari udara. Sementara itu, di sisi hilir, perusahaan yang menggunakan CCS juga bisa mendapatkan nilai tambah dalam produknya.

Alih-alih menjawab persoalan mengenai regulasi CCS yang ditanyakan Gibran, Mahfud justru menjawab pertanyaan Gibran dengan menjelaskan mengenai proses pembentukan perundang-undangan.

2. Mahfud tidak menjawab secara tegas pertanyaan yang diberikan

Gaya OOTD saat Debat Perdana Cawapres (Instagram.com/jimboengbakoelsoto)

Mahfud mengatakan, hal yang perlu dilakukan pertama kali adalah membuat naskah akademik, lalu mengaitkannya dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). 

"Tetapi, sebenarnya, yang terpenting itu bagi saya, apa pun yang kita bangun harus ada sistem pengawasan keuangan. Barangkali, Mas Gibran sudah tahu, atau mungkin belum tahu juga. Pada tanggal 9 kemarin, itu sudah ada sebuah sistem SIPD yang mengaitkan dengan APBN dan sebagainya. Dan itu bisa masuk pengawasan, pelaksanaan sampai evaluasi dan sebagainya. Nah, itu saya kira pedoman utamanya," jelas Mahfud.

Merespons jawaban Mahfud, Gibran menyayangkan hal tersebut, lantaran menurutnya Mahfud tidak menjawab secara tegas pertanyaan yang diberikan.

3. Gibran menegaskan jika dirinya mengerti perihal SIPD

Gibran memaparkan pernyataan pamungkas secara lugas mengenai bonus demografi ke depan, yang harus bisa dimanfaatkan demi Indonesia emas. (Dok. TKN Prabowo-Gibran)

Lebih lanjut Gibran menegaskan jika dirinya mengerti perihal SIPD karena sebagai wali kota, pemerintah daerahnya telah menggunakan SIPD dalam perencanaan anggaran.

"Kalau masalah SIPD, ya tentu saya tahu, kan saya wali kota Pak, saya pasti pakai SIPD untuk perencanaan anggaran kami," tegas Gibran.

"Tapi kembali lagi ke pertanyaan saya Pak, Prof. Mahfud menjawab 2 menit, tapi pertanyaan saya belum dijawab sama sekali Pak. Apa regulasinya Pak untuk Carbon Capture and Storage, simpel sekali Pak pertanyaan saya. Mohon dijawab sesuai dengan pertanyaan yang saya ajukan, gak perlu ngambang ke mana-mana," pungkas Gibran. (WEB)

*Artikel ini merupakan kerja sama TKN Prabowo Gibran dan IDN Times

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Marwan Fitranansya
EditorMarwan Fitranansya
Follow Us