Motor yang Disita KPK dari Ridwan Kamil Tercatat Atas Nama Orang Lain

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor Royal Enfield dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ternyata, motor tersebut tak tercatat atas nama politikus Golkar itu.
"Atas nama orang lain, bukan atas nama RK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika pada Jumat (25/4/2025).
KPK tak mengungkapkan nama yang tercantum di surat kendaraan Royal Enfield Ridwan Kamil itu. Motor tersebut kini telah berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) milik KPK di Jakarta Timur.
Selain motor, KPK juga menyita mobil dari Ridwan Kamil. Namun, mobil itu belum dibawa ke Rupbasan.
"Karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel mobil kendaraan itu," ujarnya.