Panglima: Dirut Bulog dan Irjen Kementan Bakal Mundur dari Kedinasan

- Panglima TNI dan Menhan RI menyatakan bahwa Direktur Utama Bulog dan Irjen Kementan akan mundur dari kedinasan karena aturan UU Nomor 34 tahun 2024 TNI.
- Prajurit aktif yang menempati jabatan sipil harus pensiun dini atau mengundurkan diri, kecuali untuk kementerian/lembaga tertentu seperti Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, BNPB, dan Polkam.
- Menteri Pertahanan menargetkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bisa selesai sebelum DPR memasuki masa reses serta membentuk panitia kerja RUU TNI.
Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan Direktur Utama Perum Bulog Mayor Jenderal Novi Helmy dan Irjen Kementan Mayjen Irham Waroihan akan mundur dari kedinasan.
Hal ini menyusul aturan dalam UU Nomor 34 tahun 2024 TNI yang menyebutkan bahwa prajurit TNI yang menempati jabatan sipil harus mundur. Adapun, Bulog dan Kementan tidak termasuk ke dalam daftar kementerian/lembaga yang dapat di sisi prajurit aktif.
"Ya, harus menunggu mundur, mundur, nanti akan mundur dari kedinasan aktif," kata Agus di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
1. Ada kementerian/lembaga boleh diisi TNI

Panglima menegaskan, prajurit aktif yang menempati jabatan sipil harus pensiun dini atau mengundurkan diri dari kedinasannya.
Kendati demikian, dia mengatakan ada beberapa kementerian/lembaga yang memang diatur oleh undang-undang (UU) di antaranya Kejaksaan Agung (Kejagung), Mahkamah Agung (MA), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Polkam. Beberapa kementerian/lembaga ini dapat di isi oleh prajurit aktif.
"Itu dia punya undang-undang yang menyatakan bahwa jabatannya diisi TNI aktif," ujar dia.
2. Menhan target RUU TNI rampung sebelum DPR reses

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, menargetkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat selesai sebelum DPR memasuki masa reses.
Sjafrie juga berharap, pembahasan RUU TNI bisa selesai pada Bulan Ramadan. Adapun, berdasarkan jadwal, DPR akan mulai memasuki masa reses pada 21 Maret 2025 mendatang. Hal itu disampaikan Sjafrie Sjamsoeddin seusai rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
"Dengan harapan ini bisa selesai pada Bulan Ramadan, kita harapkan ini selesai sebelum reses para anggota DPR," kata dia.
3. DPR dan Pemerintah mulai bentuk panja

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengungkapkan, pemerintah dan DPR akan memulai untuk membentuk panitia kerja (panja) Revisi Undang-Undang (RUU) TNI.
"Hari ini dimulai membahas tingkat 1. begitu ya clear ya baru istilahnya dibentuk panjang antara pemerintah dengan DPR hari ini," kata dia.
Adapun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI dari pemerintah, baru diserahkan dalam rapat perdana hari ini. Dalam rapat perdana kali ini, ditetapkan juga Ketua Panja RUU TNI. Ketua Komisi I Utut Adianto pun terpilih menjadi Ketua Panja RUU TNI.
“Berdasarkan rapat interen Komisi I, 27 Februari, Komisi I DPR telah membentuk Panja dan mohon izin bukan narsis Pak Menteri kami disepakati saya Utut Adianto menjadi ketua Panja apakah ini bapak juga setuju,” tanya Utut kepada peserta rapat.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang mewakili pemerintah menyetujui Utut sebagai ketua Panja RUU TNI.
“Sangat setuju pak,” jawab Sjafrie.
Selain Utut, jajaran pimpinan Komisi I lainnya yakni Dave Laksono dari fraksi Golkar, Budi Djiwandono dari fraksi Gerindra, Ahmad Heryawan dari fraksi PKS, dan Anton Sukartono dari fraksi Demokrat ditunjuk sebagai Wakil Ketua Panja RUU TNI.
Adapun, Anggota Panja RUU TNI ini berisi 18 anggota yang terdiri dari 4 anggota dari fraksi PDIP, 3 anggota fraksi Golkar, 3 anggota fraksi Gerindra, 2 anggota fraksi NasDem, 2 anggora fraksi PKB, 2 fraksi PKS, dan 2 orang fraksi PAN.