Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Panglima TNI: Insiden di Tarakan Bermula dari Tempat Hiburan Malam

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto ketika berbicara rapat pimpinan di Mabes TNI. (Dokumentasi Puspen TNI)
Intinya sih...
  • Panglima TNI Agus Subiyanto menindak anggota TNI yang terlibat penyerangan di Polres Tarakan.
  • Insiden bermula dari pengeroyokan anggota TNI di tempat hiburan malam oleh lima anggota Polres Tarakan.
  • Kritik keras dari Setara Institute terhadap tindakan kekerasan antara TNI dan Polri, serta panggilan untuk proses hukum pidana bagi anggota TNI terlibat.

Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan, kejadian penyerangan di Mapolres Tarakan pada Senin malam lalu, bermula dari lokasi tempat hiburan malam. Namun, ia tak menjelaskan apa yang terjadi di tempat hiburan malam tersebut, sehingga menjadi pemicu aksi penyerangan ke Polres Tarakan tiga hari lalu. 

"Memang kejadiannya kan di tempat hiburan malam. Pangdam VI/Mulawarman dan Polri sudah membuat langkah-langkah. Semua sudah (diatasi)," ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025). 

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu juga menyebut, puluhan prajurit TNI AD sudah diperiksa terkait insiden penyerangan Polres Tarakan itu. Namun, belum diketahui apakah sudah ada yang dijatuhi sanksi.

"Nanti kita lihat (hukumannya) berdasarkan kesalahannya. Pasti akan kami tindak yang terbukti bersalah," imbuhnya. 

1. Kodam VI/Mulawarman sebut insiden di Polres Tarakan dipicu pengeroyokan di kafe

Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman, Kolonel (Kav) Kristiyanto ketika memberikan keterangan kepada media di Kalimantan Utara. (Dokumentasi Kodam VI/Mulawarman)

Sementara, Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman Kolonel (Kav) Kristiyanto pada Rabu kemarin mengatakan, pemicu dari insiden penyerangan ke Polres Tarakan lantaran ada pengeroyokan yang dialami oleh seorang anggota TNI dari Yonif 614/RJP. Pelaku disebut Kristiyanto merupakan lima anggota dari Polres Tarakan. 

Pada Rabu kemarin, Kristiyanto tidak menyebut lokasi pengeroyokan di tempat hiburan malam. Namun, pada pagi tadi ia mengatakan, anggota Yonif 614/RJP dikeroyok di halaman sebuah kafe, bukan tempat hiburan malam. 

"Di kafe (tidak ada kerusakan). Kebetulan ributnya di luar (kafe). Di area parkiran," kata Kristiyanto di dalam keterangan video yang diterima IDN Times pada hari ini. 

Sebelumnya, sudah ada rekonsiliasi antara satu anggota Yonif 614/RJP dengan lima anggota Polres Tarakan. Mereka sepakat akan memberikan dana kompensasi sebesar Rp10 juta. Tapi, janji pemberian dana kompensasi itu tak pernah terwujud. 

"Pada 24 Februari sekitar pukul 20.40 WITA, anggota Yonif 614/RJP menanyakan kembali ke Dandro Polres yang kemarin terlibat mediasi awal. Bagaimana kompensasi yang sudah disepakati, kapan akan diberikan. Namun, jawaban yang diberikan oleh polres tersebut tidak menyelesaikan masalah. Cenderung malah menantang," tutur dia. 

Respons dari anggota Polres Tarakan itu didengar oleh anggota Yonif 614/RJP melalui pengeras suara di telepon. Alhasil, sejumlah anggota Yonif 614/RJP merasa emosi. 

"Mereka diminta datang ke depan Polres Tarakan oleh anggota polres tadi yang terlibat proses mediasi kemarin," ujarnya. 

2. TNI dan Polri akan proses anggota masing-masing yang melanggar

Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha ketika menemui Kapolda Kalimantan Utara untuk membicarakan upaya peredaman usai aksi di Polres Tarakan. (Dokumentasi Kodam VI/Mulawarman)

Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha mengatakan, baik TNI maupun Polri akan menindak puluhan anggota Yonif 614/Rjp yang melakukan penyerangan. Langkah serupa juga dilakukan oleh Polda Kalimantan Utara.

Rudy pun menyebut, peristiwa penyerangan Polres Kaltara dua hari lalu adalah kesalahpahaman. Pernyataan itu dikritisi oleh sejumlah pihak, termasuk Setara Institute.

"Pangdam VI/Mulawarman secara langsung mengunjungi lima anggota Polres Tarakan yang sedang menjalani perawatan di RSUD M.Yusuf S.A Tarakan pada Selasa kemarin. Kunjungan itu merupakan bentuk kepedulian dan langkah nyata dalam membangun kembali hubungan harmonis antara kedua institusi," kata Kristiyanto.

Mayjen TNI Rudy Rachmat di hari yang sama memberikan pengarahan kepada personel Yonif 613/Rja dan Yonif 614/RJP. Di dalam arahannya, Rudy tegas mewanti-wanti akan menindak tegas siapapun yang melanggar aturan.

"Ini dilakukan demi menjaga nama baik institusi," tutur dia.

3. Setara Institute catat pemicu konflik di lapangan biasanya dipicu perkara sepele

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, mengkritik keras perbuatan tindak kekerasan yang terjadi di antara dua institusi. Dalam catatan Setara Institute, peristiwa penyerbuan markas kepolisian oleh TNI bukan kali pertama terjadi. Pada periode 2014 hingga 2024 ada 37 konflik dan ketegangan yang terjadi. 

"Angka ini merupakan fenomena gunung es, di mana konflik dan ketegangannya tidak mengemuka. Dipastikan lebih banyak dari yang tercatat di permukaan," ujar Hendardi di dalam keterangan tertulis pada Selasa kemarin. 

Lebih lanjut, Hendardi mengatakan hampir semua konflik di lapangan dipicu oleh persoalan-persoalan yang sepele dan tidak berhubungan dengan tugas kemiliteran. Mulai dari persoalan pribadi, ketersinggungan sikap, penolakan penindakan hukum sipil, kesalahpahaman dan provokasi kabar bohong suatu peristiwa yang melibatkan anggota TNI.

Alhasil, memicu penyerangan terhadap anggota atau markas polisi. Ia pun mendorong puluhan anggota TNI yang terlibat harus diproses dalam kerangka pidana umum. Sayangnya, pada praktiknya justru anggota-anggota TNI itu tidak diproses di ranah hukum pidana. 

"Supremasi anggota TNI yang tidak tunduk pada peradilan umum ini lah yang menjadi salah satu sebab peristiwa semacam itu terus berulang," kata Hendardi. 

Di sisi lain, katanya, ketegangan di tingkat elit antara kedua instansi dipicu oleh perebutan kewenangan operasi di daerah tertentu. Hal itu dipicu pembagian jabatan non-militer yang tidak merata dan residu politik masa lalu. Dulu, Polri merupakan bagian dari TNI. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Sunariyah
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us