Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PBB Daftarkan Bacaleg ke KPU pada 13 Mei, Ini Alasannya!

Partai Bulan Bintang (partaibulanbintang.or.id)

Jakarta, IDN Times - Partai Bulan Bintang (PBB) berencana akan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada tanggal 13 Mei 2023 mendatang. Waktu pendaftaran itu tepat sehari sebelum batas pendaftaran ditutup.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBB Solihin Pure menjelaskan, alasan pihaknya berencana memilih tanggal tersebut sebagai hari pendaftaran bacaleg.

1. Tanggal pendaftaran bacaleg sesuai dengan nomor urut PBB

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Bulan Bintang (PBB) Solihin Pure di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Bulan Bintang (PBB) Solihin Pure di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Pure menuturkan, waktu pendaftaran itu terkait dengan nomor urut PBB sebagai parpol peserta Pemilu 2024. Bahkan partai berlambang bulan bintang itu berencana juga akan mendaftar pada pukul 13.00 WIB.

“Kita sudah rencana dan sudah dibicarakan sesuai tanggal dengan nomor. Jadi PBB itu nomor 13, kita akan daftar di tanggal 13, jamnya pun 13,” kata Pure saat ditemui awak media di depan Help Desk KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

2. Angka 13 dinilai bawa keberkahan

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra. (dok. IDN Times/Istimewa)

Dia menjelaskan, angka 13 sebagai "nomor cantik" dan membawa keberkahan bagi PBB. Mengingat, PBB dinyatakan lolos sebagai parpol peserta pemilu dan mendapatkan nomor urut 13.

"Sesungguhnya makna angka 13 adalah keberkahan bagi PBB. Yang pertama Pak Sekjen saat pengundian mengatakan alhamdulillah kita mendapatkan angka berkah, 13," ujar dia.

3. PBB akan segera memberi surat pemberitahuan ke KPU

Lambang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Partai yang dikomandoi Yusril Ihza Mahendra ini mengaku tidak mengalami kendala dalam pendaftaran bacaleg. Secara internal, PBB akan membahas waktu yang tepat untuk memberikan surat pemberitahuan kepada KPU terkait waktu pendaftaran.

Sebagaimana yang disarankan KPU, parpol diimbau untuk memberikan surat pemberitahuan pendaftaran bacaleg terlebih dahulu. Hal tersebut dilakukan agar KPU bisa secara maksimal menyambut jajaran parpol peserta Pemilu 2024.

"Kita internal niatkan seperti itu, secara resmi akan bersurat, paling tanggal 5 sampai 7 secara resmi kirim ke KPU sebagai tanda bahwa benar kita akan daftar tanggal itu," imbuh Pure.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yosafat Diva Bayu Wisesa
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us