Orang Gila Pelaku Penyerangan Kiai Lamongan Dijenguk Keluarga

Surabaya, IDN Times - Kepolisian Polda Jatim bersama Polres Lamongan akhirnya mengungkap identitas pelaku yang mengamuk di Pondok Pesantren Karangasem Paciran Lamongan. Upaya ini dapat dilakukan berkat kerjasama antara Polres Lamongan dengan Polres Cirebon karena keluarga pelaku berasal dari Cirebon.
Pelaku yang belakangan diketahui bernama Nandang Triyana sebelumnya dilaporkan melakukan penyerangan terhadap pengasuh Ponpes Karangasem Paciran, KH. Abdul Hakam Mubarok pada Ahad (18/2). Kejadian itu menjadi sorotan karena sebelumnya juga terjadi beberapa serangan serupa oleh orang gila terhadap ulama.
1. Pelaku mendapat kunjungan keluarga

Pada, Rabu (21/2) pukul 12.30 WIB keluarga pelaku yang terdiri dari ayah, ibu dan adik menjenguk Nandang. Mereka diantar langsung oleh Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
Sempat terjadi adegan yang mengharukan saat ibu dan adik pelaku membujuk Nandang untuk pulang ke Cirebon. "Ayo pulang nak, nanti sekolah di sana," ujar Sriyanah. "Gak mau, sekolah di Reskrim biar pintar," timpal Nadhang.

Seketika tangis haru adik pelaku dan ibunya langsung pecah. Ibu pelaku pun tak kuasa menahan dirinya bahkan harus dibawa dengan kursi roda karena lemas. Sementara pelaku masih ada di ruang tahanan Rumah Sakit Bhayangkara sembari membawa rokok yang dihisapnya.
2. Pelaku sudah hilang selama lima tahun lamanya

Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera mengkonfirmasi bahwa pelaku sudah menghilang sejak lima tahun. "Ini akhir dari penyerangan tidak ada rekayasa, akhirnya setelah sekian lama keluarganya mencari selama 5 tahun baru ketemu. Rasa haru memang terasa di sini," jelas Frans.
3. Tegaskan tidak ada isu penyerangan

Frans kembali menegaskan bahwa pelaku tidak melakukan penyerangan. Pelaku mengamuk saat dipaksa untuk pindah dari pendopo Ponpes Karangasem. "Tidak ada penyerangan, tidak ada intimidasi. Tidak ada isu penyerangan. Polda Jatim mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Lamongan."
4. Pelaku sudah diindikasi gangguan jiwa sejak kelas 2 SMP

Sementara Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung membenarkan korban mengalami gangguan jiwa. Keluarga menyebut bahwa pelaku sudah mengalami gangguan jiwa sudah lama. "Keluarga ada titik balik yang baik, keterangan dari kelas 2 smp ada indikasi gangguan jiwa, nunggu obeservasi dari dokter jiwa bisa dibawa pulang oleh keluarga," pungkas Feby.