Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pelaku Perusak Masjid di Tuban Masih Berstatus Saksi

IDN Times/Sukma Shakti

Surabaya, IDN Times - Pemeriksaan terhadap pelaku perusakan Masjid Baiturahman di Tuban, M. Zaenudin (40) masih terus dillakukan Polda Jatim. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung mengatakan pemeriksaan terhadap pelaku masih dalam tahap psikologis. "Karena satu dua hari tidak langsung selesai," ujarnya kepada IDN Times, Rabu (14/2).

Seperti diketahui, Selasa (13/2) dini hari, masjid Baiturrahim di Tuban, Jawa Timur diserang oleh sekolompok orang. Mereka melakukan perusakan hingga beberapa kaca yang ada di masjid tersebut pecah.

1. Pelaku masih berstatus saksi

Hingga saat ini, lanjut Frans, pelaku masih berstatus saksi. "Kedua pelaku yang di Tuban dan yang ada di sini masih saksi statusnya. Sedangkan yang tiga masih anak-anak itu sudah dipulangkan ke Rembang Jawa Tengah," terangnya.

2.  Polda belum dapat menyimpulkan kondisi kejiwaan pelaku

Frans menegaskan bahwa sebelum ada konfirmasi pihak tim dokter, kondisi kejiwaan pelaku belum dapat dipastikan. Awalnya memang sempat muncul dugaan bahwa pelaku menderita gangguan jiwa. Asumsi ini muncul karena saat ditangkap, dia berteriak dan terlihat linglung. "Pelaku masih diamankan, nanti kalau sudah ada lanjutan dari penyidikan kepolisian akan kami sampaikan," ucapnya.

3. Polisi sudah periksa Gus Mad

Selain pelaku, dalam pemeriksaan juga muncul sosok Gus Mad. Frans mengatakan bahwa Gus Mad adalah pengasuh Pondok Pesantren Al-Ishlahiyah Tuban yang sempat dicari oleh keluarga pelaku. "Waktu itu mau periksa. Tetapi Gus Mad tidak berkenan menemui pelaku. Rumah Gus Mad ada di belakang masjid. Sehingga pelaku marah terus merusak masjid," ujarnya. 

 

 

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us