Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemprov dan DPRD Sultra Menolak Keras Kedatangan 500 TKA dari Tiongkok

Gubernur Sultra H Ali Mazi (ANTARA/Azis Senong)

Jakarta, IDN Times - Di tengah pandemik virus corona atau COVID-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama dengan DPRD setempat sepakat menolak rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok. TKA tersebut rencananya akan bekerja di perusahaan pemurnian nikel (smelter) PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) di Morosi, Kabupaten Konawe.

"Meski pun rencana kedatangan TKA tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dan sudah melalui mekanisme protokol COVID-19, namun suasana kebatinan masyarakat di daerah belum ingin menerima kedatangan TKA," ujar Gubernur Sultra Ali Mazi, di Kendari seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/4).

Perusahaan pemurnian nikel PT VDNI yang berada di Morosi sudah mendapat izin tersebut dari pemerintah pusat untuk mendatangkan TKA asal Tiongkok pada tanggal 22 April lalu. Namun kebijakan tersebut pun ditolak karena suasana pandemik COVID-19.

1. Kedatangan 500 TKA diharapkan untuk ditunda, demi menghindari protes dari masyarakat

Ilustrasi nakes di ruang IGD (ANTARA FOTO/Fauzan)

Oleh karena itu, ia berharap agar rencana kedatangan 500 TKA tersebut untuk ditunda. Hal itu demi menghindari adanya reaksi penolakan dan protes dari masyarakat.

"Seperti hal yang terjadi pada beberapa waktu lalu atas kedatangan 49 tenaga kerja asing," ujarnya.

2. DPRD akan meminta Presiden Jokowi untuk batalkan izin kedatangan TKA

Dok. Biro Pers Kepresidenan

Lalu, Wakil Ketua DPRD Sultra Muhammad Endang mengatakan, seluruh pimpinan DPRD siap membuat pernyataan resmi untuk meminta pembatalan kebijakan izin kedatangan 500 TKA. Surat itu akan ikut ditandatangani Gubernur dan Forkopimda Sultra, guna meminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo pembatalan kebijakan.

"Kami akan menggelar sidang paripurna untuk mengirim surat ke Presiden agar membatalkan rencana kebijakan izin kedatangan 500 TKA tersebut," ujarnya, Rabu lalu.

3. Ketua MPR juga minta pemerintah pusat tunda rencana kedatangan 500 TKA

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo (IDN Times/Marisa Safitri)

Senada dengan pemda dan DPRD Sultra, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga meminta pemerintah pusat menunda rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok itu. Sebab hal tersebut dinilai dapat memantik keresahan masyarakat sekitar.

"Saya meminta pemerintah pusat menunda rencana kedatangan 500 TKA (Tiongkok) tersebut dengan pertimbangan akan menimbulkan keresahan masyarakat," kata Bamsoet, Kamis (30/4).

Dia mengatakan permintaannya agar pemerintah pusat menunda kedatangan 500 TKA asal Tiongkok itu karena bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah dalam memutus penyebaran COVID-19, mengingat kewenangan kedatangan TKA berada di pusat.

"Langkah itu agar tidak melakukan pelanggaran dengan mendatangkan TKA (Tiongkok) tersebut," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
Aldzah Fatimah Aditya
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
EditorIsidorus Rio Turangga Budi Satria
Follow Us