Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengesahan DOB Papua Berpengaruh pada Tahapan Pemilu

Peta Pulau Papua google maps
Peta Pulau Papua google maps

Timika, IDN Times - Pasca pengesahan 3 Daerah Otonomi Baru Papua, sangat berpengaruh pada tahapan-tahapan pelaksanaan pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

"Pengesahan DOB jelas sangat berpengaruh, kalau mau dibilang KPU sekarang lagi galau, karena berkaitan dengan tahapan," kata Ketua KPU Kabupaten Mimika Indra Ebang Ola usai mengikuti kegiatan Kesbangpol, Selasa (12/7/2022).

1. Beberapa DOB harus ditambahkan lampiran UU pemilu

Ketua KPU Kabupaten Mimika Indra Ebang Ola IDN Times/ Ricky Lodar
Ketua KPU Kabupaten Mimika Indra Ebang Ola IDN Times/ Ricky Lodar

Yang menjadi permasalahan, Provinsi Papua Tengah telah disahkan, sementara tinggal 3 bulan lagi KPU sudah masuk dalam penetapan daerah pemilihan dan jumlah kursi. Artinya, beberapa DOB termasuk PPT sudah harus ditambahkan di dalam lampiran UU Pemilu sehingga mempunyai payung hukum saat pelaksanaan pemilu.

"Untuk penetapan dapil dan jumlah kursi itu kita mulai dari Oktober 2022 ini, dan nanti kita akan tetapkan di bulan Februari tanggal 9, sementara Papua Tengah inikan sudah sah," jelasnya.

2. Provinsi Papua Tengah diharapkan bisa masuk dalam peserta pemilu

Logo KPU (journal.kpu.go.id)
Logo KPU (journal.kpu.go.id)

Walaupun tinggal beberapa bulan lagi sudah penetapan dapil dan jumlah kursi, namun Indra berharap dapil dan jumlah kursi di PPT sudah ada sehingga bisa masuk sebagai peserta pemilu.

"Di UU Pemilu inikan DOB belum masuk. Di undang-undang pemilu itu DPR-RI itu sebanyak 575, ketika DOB baru punya DPR RI dan DPD berarti harus punya dapil, dan kita belum punya dapil," ungkapnya. 

3. Pemerintah bisa merevisi UU pemilu

Ketua KPU Kabupaten Mimika Indra Ebang Ola IDN Times/ Ricky Lodar
Ketua KPU Kabupaten Mimika Indra Ebang Ola IDN Times/ Ricky Lodar

Untuk itu ia berharap, agar pemerintah pusat bisa merevisi beberapa pasal kemudian memasukkan beberapa DOB didalam UU tersebut atau meminta Perppu.

"Palingan ada revisi beberapa pasal," harapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Riky Lodar
EditorRiky Lodar
Follow Us