Pergantian Juru Bicara KPK Dilakukan Tanpa Proses Lelang Terbuka

- KPK menunjuk Tessa Mahardhika Sugiarto dan Budi Prasetyo sebagai jubir baru tanpa lelang terbuka.
- Pemilihan jubir baru merupakan bentuk penyegaran di KPK dan memberi ruang kesempatan pada pegawai lain.
Jakarta, IDN Times - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk dua sosok baru sebagai juru bicara definitif. Hal itu membuat Ali Fikri yang sebelumnya menjadi pelaksana tugas (Plt), meninggalkan tugas sementaranya itu.
KPK telah mengenalkan Tessa Mahardhika Sugiarto dan Budi Prasetyo sebagai juru bicara yang baru.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penunjukkan juru bicara baru ini dilakukan tanpa proses lelang terbuka. Seleksi dilakukan secara internal.
"Proses seleksi dilakukan secara internal tanpa proses open bidding, tapi berdasarkan talent pool. Pimpinan mendorong pengisian jabatan oleh pegawai-pegawai KPK sendiri," kata Alex, Sabtu (8/6/2024).
1. Pimpinan merasa butuh penyegaran

Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, ditunjuknya juru bicara baru merupakan bentuk penyegaran di dalam lembaga. Nawawi mengatakan, banyak talenta di KPK yang juga kompeten menjadi juru bicara.
"Jadi gak ada salahnya kalau kami berencana melakukan semacam penyegaran sekaligus memberi ruang kesempatan pada pegawai-pegawai KPK lainnya untuk menjadi 'corong' lembaga," ujar Nawawi.
2. Ali Fikri merasa dicopot mendadak

Terpisah, Ali Fikri dalam keterangannya mengaku mendapatkan informasi pencopotan dirinya mendadak. Meski begitu, ia tetap menghormati putusan Pimpinan KPK.
"Info yang saya dapat memang mendadak tapi itu semua tentu sepenuhnya kewenangan pimpinan," ujar Ali Fikri.
"Sebagai pegawai saya tentu patuhi aturan sepanjang benar prosesnya karena bagaimanapun KPK itu lembaga role model bagi lembaga lain sehingga mesti ada transparansi dalam setiap kerjanya," tuturnya.
3. Ali Fikri sudah lama jadi jubir

Nawawi dan Alex secara terpisah kompak membantah Ali Fikri. Mereka menyebut, proses penggantian Ali FIkri telah berlangsung lama.
"Proses rencana penggantian sudah lama berjalan. Mas Ali telah cukup lama menjadi Plt Jubir dan sekarang ini sudah memegang jabatan Kepala Bagian Pemberitaan," ujar Nawawi Pomolango, Ketua Sementara KPK.
Alex mengatakan, proses penggantian Ali Fikri sebagai juru bicara telah berlangsung lama. Apalagi, Ali Fikri telah menjadi pelaksana tugas juru bicara lebih dari empat tahun dan berkarier di KPK 12 tahun.
"Pimpinan ingin ada penyegaran dan jubir yang definitif untuk jangka panjang. Pimpinan membentuk Tim jubir yang terdiri dari 6 pegawai dengan jubir utama mas Tessa dan kalau yang bersangkutan berhalangan, ada mas Budi," ujarnya.