Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Ingatkan Caleg DPR Terpilih Segera Laporkan Harta Sebelum Dilantik

Ilustrasi anggota legislatif dipilih lewat Pemilihan Legislatif (Pileg) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ilustrasi anggota legislatif dipilih lewat Pemilihan Legislatif (Pileg) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Calon Anggota Legislatif terpilih mendapatkan ultimatum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebelum dilantik. Peringatan ini berlaku bagi seluruh calon anggota DPR baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten atau kota.

"Kami mengimbau kepada mereka-mereka agar 21 hari sebelum pelantikan untuk segera dapat menyelesaikan laporan LHKPN," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip pada Sabtu (8/6/2024)

1. Caleg terpilih wajib lapor kekayaan

(Ruang Pelaporan LHKPN di KPK) ANTARA FOTO
(Ruang Pelaporan LHKPN di KPK) ANTARA FOTO

Kewajiban Caleg melaporkan kekayaannya pada KPK sebetulnya tertuang dalam PKPU 20/2018. Namun, kini LHKPN hanya diminta ketika caleg sudah terpilih.

Padahal, sebelumnya pembuatan LHKPN menjadi salah satu syarat seseorang menjadi bakal calon anggota legislatif.

2. KPK sempat surati KPU

Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KPK sebelumnya sempat terkejut dengan perbedaan syarat. Bahkan, KPK sempat bersurat pada KPU terkait hal tersebut.

KPU pun sudah menjawab surat KPK pada 16 Mei 2023. Ketua KPU HAsyim Asy'ari pada saat itu menegaskan bahwa KPU berkomitmen mewajibkan caleg melaporkan kekayaannya pada KPK.

3. Sengketa Pileg tengah berlangsung di MK

Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. (IDN Times/Santi Dewi)
Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. (IDN Times/Santi Dewi)

Saat ini proses pemilu legislatif untuk 2024-2029 tengah dalam tahap sengket di Mahkamah Konstitusi. Terdapat 297 gugatan sengketa Pemilu Legislatif 2024 yang diterima MK yang disidangkan dalam 30 hari kerja.

Putusan terkait sengketa tersebut mulai dibacakan sejak Kamis, 6 Juni 2024.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us