Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PKB: Sengkarut Pelaksanaan Haji 2024 Harus Jadi Bahan Evaluasi

Sekjen PKB Hasanuddin Wahid berpesan penurunan biaya haji jangan diikuti kualitas pelayanan. (Dok. Humas PKB)
Intinya sih...
  • Sekjen DPP PKB meminta evaluasi pelayanan Haji 2024 untuk meningkatkan pelayanan masa mendatang.
  • Cak Udin senang dengan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025, tapi mewanti-wanti agar kualitas pelayanan tidak menurun.
  • Pemerintah dan DPR RI menyetujui penurunan BPIH 2025 sebesar Rp89.410.258,79 serta BIPIH menjadi Rp55.431.750 atau setara 62 persen dari BPIH.

Jakarta, IDN Times - Sekjen DPP PKB, M Hasanuddin Wahid, meminta agar sengkarut pelayanan Haji 2024 dapat menjadi bahan evaluasi demi meningkatkan pelayanan haji tahun ini dan masa mendatang.

Pria yang acap disapa Cak Udin ini merinci, berbagai masalah yang ditemukan pada saat pelaksanaan Haji 2024, seperti pemondokan yang terlalu penuh, hingga masalah kuota.

"Belum lagi masalah transportasi yang sering telat. Nah saya berharap betul problem itu menjadi bahan evaluasi serius pemerintah agar tidak lagi terulang," kata Cak Udin, di Jakarta, Rabu (8/1/2025).

1. Biaya haji turun pelayanan tak boleh ikut turun

Sekjen PKB Hasanuddin Wahid berpesan biaya haji turun jangan sampai kualitas pelayanan ikut menurun. (Dok. Humas PKB)

Cak Udin meyakini masyarakat Indonesia senang dan berbahagia dengan diturunkannya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025.

"Ya saya kira masyarakat Indonesia senang boaya haji tahun ini turun. Dalam hal ini pemerintah saya lihat komitmen dan telah sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi masyarakat," kata dia.

Kendati demikian, dia berpesan kepada pemerintah agar turunnya biaya haji 2025 tidak membuat layanannya justru menurun.

"Biaya haji turun it's oke, tapi kualitas pelayanan nggak boleh ikutan turun. Saya dan Fraksi PKB di DPR pasti akan mengawal pelaksanaan haji nanti, tentu saja bersama-sama dengan masyarakat," kata dia.

2. Pemerintah resmi menurunkan biaya haji

Suasana Ka'bah, Minggu (19/5/2024). (IDN Times/Faiz Nashrillah)

Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI secara resmi menyetujui penurunan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89.410.258,79. Adapun jumlah BPIH tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21. Besaran BPIH pada 2024 adalah Rp93.410.286.

Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) atau biaya yang dibebankan kepada masing-masing jemaah juga turun menjadi Rp55.431.750 atau setara 62 persen dari BPIH. Penurunan tersebut tak terlalu signifikan bila dibandingkan tahun lalu. Besaran BIPIH pada 2024 adalah Rp56.046.172.

Selama pembahasan bersama Panja BPIH 2025, pemerintah beberapa kali mengusulkan biaya haji. Usulan pertama, pemerintah mengusulkan BPIH 2025 sebesar Rp93.389.684,99. Pemerintah kemudian melakukan rasionalisasi pada usulan kedua menjadi sebesar Rp89.666.469,26.

Lalu, biaya haji yang ditanggung masing-masing jemaah juga sempat mengalami naik-turun saat diusulkan dalam rapat panja. Mulanya, pemerintah mengusulkan biaya haji yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta. Usulan itu berubah lagi pada usulan kedua menyusul menjadi Rp55.593.201,57.

Kendati begitu, pemerintah tetap menggunakan kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebesar Rp16.000 dan Saudi Arabia Riyal (SAR) Rp4.266,67. 

3. Prabowo minta KPK dampingi Kemenag dan BPH

Presiden Prabowo langsung rapat di ruang tunggu naratetama Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (23/12/2024), sepulang dari Mesir (dok. Sekretariat Presiden)

Presiden Prabowo Subianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji (BPH).

Ketua Tim Pengawas Haji dari DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, pendampingan ini dimaksudkan agar pelaksanaan Haji 2025 dapat berjalan baik.

"Presiden sudah meminta khusus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan BPH agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik dan sudah dimonitor dengan baik," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
Umi Kalsum
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us