Polemik TWK, Tiga Mantan Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Komnas HAM

Jakarta, IDN Times - Komnas HAM memanggil tiga mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni, Bambang Widjojanto (BW), Saut Situmorang, dan Mochammad Jasin. Mereka dipanggil terkait polemik tes wawasan kebangsaan di tubuh lembaga antirasuah itu.
Bambang dan Saut memenuhi panggilan Komnas HAM secara virtual. Sementara Jasin hadir langsung di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
1. Komnas HAM telisik kepemimpinan di KPK

Usai diperiksa, Jasin yang hadir langsung di Kantor Komnas HAM mengatakan bahwa ia dan para eks pimpinan lainnya diperiksa terkait nilai-nilai yang digunakan KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Menurutnya, antara lain tercermin dalam peraturan, kode etik, sampai standar operasional prosedur saat betugas.
Komnas HAM juga menggali informasi mengenai seperti apa kolektif dan kolegial pimpinan KPK itu.
"Ini kita jelaskan kolektif kolegial di dalam mengambil keputusan dasarnya musyawarah atau dasarnya voting. Ini semuanya juga sudah kita jelaskan," kata Jasin dalam jumpa pers virtual pada Jumat (18/6/2021).
2. Komnas HAM telisik independensi KPK

Selain itu, Komnas HAM juga mencari informasi mengenai independensi KPK sebagai lembaga antikorupsi di Indonesia. Mantan pimpinan KPK menjelaskan mulai peraturannya dalam undang-undang sampai konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB yang menentang korupsi.
"Kita ceritakan bahwa pegawai KPK ini adalah heterogen. Ada dari bidang hukum, kepolisian maupun kejaksaan, ada dari beberapa instansi pemerintah baik itu dari kementerian atau lembaga atau badan," ucapnya.
3. Komnas HAM juga panggil lima pimpinan KPK era Firli Bahuri

Sebelumnya, Komnas HAM juga telah memanggil lima pimpinan dan Sekjen KPK. Namun, hanya Wakil Ketua Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan.
KPK berdalih keterangan yang disampaikan pimpinan KPK cukup disampaikan melalui Ghufron karena sifat kepemimpinan di lembaga antikorupsi ini adalah kolektif kolegial. Padahal Komnas HAM masih membutuhkan keterangan seluruh pimpinan KPK.