Polri: WNI yang Disekap di Kamboja Bertambah Jadi 60 Orang

Jakarta, IDN Times - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja bertambah dari 53 jadi 60 orang.
Mereka merupakan korban penipuan perusahaan investasi bodong di Sihanoukville, Kamboja.
“Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 Orang namun bertambah menjadi 60 orang,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).
1. Polri telah mengetahui lokasi ke-60 WNI yang disekap

Ramadhan menjelaskan, Polri telah mengetahui posisi pasti ke-60 WNI yang disekap. Keberadaan mereka teridentifikasi di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7"E.
“Sampai saat ini masih diupayakan terus oleh pihak KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput ke-60 Warga Negara Indonesia tersebut,” ujar Ramadhan.
2. Polri lakukan koordinasi dengan Atase Pertahanan KBRI Kamboja

Ramadhan mengatakan, hingga saat ini Polri telah melaksanakan koordinasi langsung dengan Atase Pertahanan KBRI Kamboja Kolonel Rizal terkait penanganan terhadap WNI yang disekap.
“Atase Polri telah juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Fungsi Protokol atas nama Teguh Adhi Primasanto yang menyampaikan bahwa pada tanggal 26 Juli 2022 diperoleh informasi bahwa pihak Kepolisian Kamboja telah berhasil berkomunikasi dengan beberapa perwakilan WNI yang sedang disekap,” ujar Ramadhan.
3. Puluhan WNI jadi korban penipuan dan disekap di Kamboja

Sebelumnya dikabarkan, 53 WNI menjadi korban penipuan perusahaan investasi bodong dan disekap di Sihanoukville, Kamboja. Selain itu, IDN Times menerima sebuah laporan bahwa adanya WNI yang diiming-imingi bekerja di Kamboja, namun berujung ditipu dan diancam bakal dijual.
KBRI Phnom Penh telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan dan terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut.
“Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan. Info awal yang kami terima mereka disekap dan laporan ini sedang didalami Kepolisan Kamboja,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam pesan singkat kepada IDN Times, Kamis (28/7/2022).
Judha menambahkan, berdasarkan modus-modus kasus sebelumnya, para WNI ini diminta melakukan penipuan untuk tujuan investasi bodong. Target penipuan juga kebanyakan masyarakat Indonesia.