Pramono Akan Layangkan Surat ke PT Adhi Karya Bersihkan Tiang Monorel

- Tiang Monorel milik Adhi Karya
- Proyek monorel terhenti karena persoalan hukum
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan melayangkan surat ke PT Adhi Karya selaku pemilik tiang-tiang monorel di sepanjang Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Kami akan menyurati Adhikarya untuk itu (membersihkan tiang monorel). Kalau kemudian Adhikarya katakanlah tidak mampu, maka pemerintah Jakarta akan melakukan tindakan untuk membersihkan," ujar Pramono di Lippo Mall Nusantara, Jalan Jenderal Sudirman, Kav 50, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
1. Tiang monorel milik Adhi Karya

Dia mengatakan, sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri (PN) serta arahan dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang menyatakan, kewenangan pembongkaran tiang monorel dimiliki oleh PT Adhi Karya.
"Pemerintah Jakarta juga sudah mendapatkan arahan dari Jamdatun untuk kemudian yang berhak untuk membongkar adalah Adhi Karya," kata dia.
2. Proyek monorel terhenti karena persoalan hukum

Ia menegaskan, saat ini Pemprov DKI Jakarta telah mengetahui secara detail tentang persoalan hukum tiang monorel yang terbengkalai tersebut.
Pramono menjelaskan, proyek monorel terhenti karena adanya persoalan hukum antara kontraktor dan pihak-pihak terkait. Meskipun proyek monorel telah digantikan LRT, tiang-tiang bekasnya masih berdiri kokoh dan tidak berfungsi hingga kini.
3. Tiang mangkrak sejak era Sutiyoso

Pramono menyatakan keseriusannya dalam menangani proyek monorel yang mangkrak di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan. Dia mengakui persoalan tersebut telah berlangsung lama dan melibatkan lintas kepemimpinan sejak era Gubernur Sutiyoso hingga Anies Baswedan.
"Saya memang tahu ada persoalan yang belum terselesaikan sampai hari ini dan itu tentunya kewajiban pemimpinlah untuk menyelesaikan itu,” ujar Pramono di Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).