Profil Muchdi Pr: Terseret Pembunuhan Munir hingga 'Rebut' Berkarya

Jakarta, IDN Times - Nama Muchdi Purwoprandjono atau lebih dikenal Muchi Pr kembali jadi sorotan, usai gugatan bandingnya terkait kepengurusan Partai Berkarya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta ditolak.
Momennya bersamaan dengan peringatan 17 tahun kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib. Pada 2008, Muchdi Pr ditahan Bareskrim Mabes Polri karena dituduh sebagai otak pelaku di balik pembunuhan Munir menggunakan racun arsenik.
Tetapi, sejak awal Muchdi membantah terlibat dalam pembunuhan Munir. Sementara, kini ia bergelut dalam dunia politik dan 'berebut' Partai Karya dari kepemimpinan Tommy Soeharto. Tak lama setelah berhasil memimpin Berkarya pada 2020, Muchdi menyatakan Partai Berkarya merupakan salah satu parpol pendukung pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo dan Ma'ruf Amin.
Padahal, ketika masih dipimpin Tommy, parpol itu memberikan dukungan pada pasangan capres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019. Bagaimana rekam jejak Muchdi Pr di dunia militer hingga akhirnya masuk dunia spionase di Badan Intelijen Negara (BIN)? Mengapa Muchdi memilih memberikan dukungannya pada pemerintahan Jokowi-Ma'ruf? Berikut penelusuran IDN Times.
1. Muchdi Pr lulusan Akademi Militer pada 1970, jabatan terakhir Komandan Jenderal Kopassus

Sebelum terjun ke dunia politik, Muchdi mengabdikan diri sebagai prajurit TNI Angkatan Darat. Ia merupakan lulusan Akademi Militer pada 1970, dan pernah menduduki jabatan strategis seperti Panglima Kodam Tanjungpura di Kalimantan Barat dan Komandan Jenderal Kopassus.
Muchdi mengisi kekosongan jabatan Danjen Kopassus setelah ditinggal Prabowo Subianto yang dipromosikan menjadi Panglima Kostrad pada Maret 1998.
Muchdi boleh jadi lebih senior dibandingkan Prabowo. Tetapi, status Prabowo yang ketika itu masih menjadi menantu Keluarga Cendana turut mendongkrak karier militernya.
Namun, Muchdi menjabat sebagai Danjen Kopassus hanya selama 52 hari. Hal itu lantaran lantangnya Munir yang menyebut adanya keterlibatan anggota Kopassus dalam penculikan 13 aktivis 1998.
Muchdi kemudian diberhentikan dari jabatannya sebagai Danjen Kopassus. Pangkat terakhir yang ia sandang ketika itu adalah Mayor Jenderal.
2. Muchdi Pr disebut jaksa di pengadilan membunuh Munir karena sakit hati

Setelah tak lagi mengabdi di TNI AD, Muchdi bekerja di Badan Intelijen Negara (BIN). Di sana ia menjabat sebagai Deputi V bidang penggalangan dukungan. Ketika dia bergabung, BIN sedang dipimpin AM Hendropriyono.
Namun, ketika masih bertugas di BIN, Muchdi dituduh terlibat dalam pembunuhan Munir. Ia dijadikan tersangka dan ditangkap Bareskrim Polri pada 2008.
Polisi menemukan bukti-bukti kuat bahwa Muchdi terlibat pembunuhan Munir pada 2004 dengan menggunakan racun arsenik. Selain Muchdi, polisi juga menetapkan tersangka lainnya yakni Pollycarpus Priyanto yang merupakan pilot Garuda Indonesia yang belakangan diketahui juga merupakan agen BIN.
Muchdi kemudian ditahan di rutan Brimob Kelapa Dua hingga persidangan bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana digelar pada 21 Agustus 2008 dan menjadi sorotan luas publik.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Cyrus Sinaga membacakan dakwaan berisi motif Muchdi membunuh Munir. Ia mengatakan Muchdi sakit hati terhadap Munir karena menyebabkan dia harus mundur dari Danjen Kopassus.
Munir semasa hidupnya adalah aktivis LSM yang vokal mengkritik kebijakan pemerintah. Salah satu kritikan Munir adalah desakan kepada pemerintah terkait adanya investigasi terhadap penculikan 13 aktivis 1998. Munir pula yang mengungkap pelaku penculikan terhadap para aktivis adalah oknum anggota Kopassus.
"Sehingga terdakwa sakit hati dan dendam pada korban. Dengan diangkatnya terdakwa sebagai Deputi V BIN tahun 2003, kewenangan jabatan itu memberi peluang terdakwa menghentikan kegiatan Munir yang telah merugikan terdakwa. Terdakwa lalu menggunakan anggota jejaring non organik BIN, mantan pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto. Dengan posisi Polly sebagai pilot, ia lebih memiliki peluang menghabisi Munir ketika Munir melakukan perjalanan dengan pesawat Garuda," ujar Cyrus ketika membacakan surat dakwaan pada 2008.
Atas perbuatannya, Cyrus menuntut Muchdi bui 15 tahun penjara. Namun, majelis hakim pada 31 Desember 2008 malah menjatuhkan vonis bebas.
Majelis hakim yang dipimpin Suharto menyatakan Muchdi tak memiliki motif untuk membunuh Munir, meski di persidangan telah diperdengarkan percakapan telepon antara Pollycarpus Budihari Priyanto dan Muchdi. Hal itu dianggap hakim tak bisa dijadikan barang bukti.
3. Muchdi Pr ikut bantu Prabowo dirikan Partai Gerindra

Saat hendak ditangkap polisi pada 2008, Muchdi tengah berada di kantor DPP Partai Gerindra. Ketika itu, Muchdi didapuk Prabowo Subianto sebagai Wakil Ketua Umum. Pada 2008, Gerindra sedang mempersiapkan untuk bisa lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai parpol peserta pemilu.
Ketua DPP Partai Gerindra Pius Lustrilanang pada 2014 mengakui hubungan Prabowo dengan Muchdi memang sudah dekat. "Bisa dibilang sahabat lah," kata Pius, ketika itu.
Namun, pada April 2011, Muchdi memilih mundur dari Gerindra dan sempat berlabuh di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pius mengatakan Muchdi memilih mundur karena berbeda pandangan politik dengan karibnya itu.
Tetapi, tak semua percaya pernyataan Pius. Spekulasi yang sempat berkembang saat itu, kepindahannya merupakan sebuah 'permainan' menjelang Pemilu 2014, dengan aktor intelektualnya Prabowo, figur sentral di Gerindra. Muchdi disebut-sebut membawa misi khusus ke PPP untuk menggalang dukungan PPP, agar nanti bisa berkoalisi dengan Gerindra pada 2014.
Muchdi dipilih karena ia memiliki latar belakang ormas keislaman. Ia lahir dari keluarga Masyumi di Sleman dan aktif di Muhammadiyah. Saat masih duduk di sekolah menengah, Muchdi juga aktif dalam Pelajar Islam Indonesia (PII).
Belakangan, sikap resmi PPP dalam pemilu 2014 malah mendukung Joko "Jokowi" Widodo dan Jusuf "JK" Kalla.
4. Muchdi Pr ikut bergabung dengan Partai Berkarya yang didirikan Tommy Soeharto

Muchdi kemudian memilih keluar dari PPP dan bergabung dengan Partai Berkarya yang didirikan Tommy Soeharto, putra bungsu mantan Presiden Soeharto. Berkarya resmi berdiri pada 15 Juli 2016 dan berhasil lolos menjadi peserta pemilu 2019 dengan nomor urut 7.
Dalam situs Partai Berkarya pada awal pendiriannya, Muchdi ditulis sebagai Ketua Dewa Kehormatan. Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang mengatakan, Muchdi tak memiliki latar belakang sejarah yang bermasalah, termasuk dalam kasus pembunuhan Munir.
"Kami gak melihat latar belakang sejarah beliau ada masalah. Kami melihat posisi beliau kan tokoh, dia punya andil juga untuk negara ini," kata Andi pada 2016.
Namun, Tommy malah 'dikudeta' Muchdi. Peristiwa itu terjadi usai gagal meraih kursi di Senayan. Berdasarkan penghitungan KPU, Partai Berkarya hanya meraih 2.929.495 atau 2,09 persen dari suara nasional. Alhasil, Tommy dianggap gagal memimpin Partai Berkarya.
Pada Juli 2020, digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Hasilnya, Tommy dipecat menjadi ketum dan menunjuk Muchdi sebagai pengganti Tommy.
Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan surat keputusan pada Juli 2020 dan mengakui Partai Berkarya pimpinan Muchdi Pr lah yang sah. SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020. Di bawah kepemimpinan Muchdi Pr, Partai Berkarya memberikan dukungan pada Jokowi dan Ma'ruf Amin.
5. Muchdi Pr tercatat punya harta Rp5,8 miliar

Berdasarkan pelaporan harta di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muchdi tercatat memiliki harta mencapai Rp5,8 miliar. Muchdi tercatat hanya sekali melaporkan harta kekayaannya yakni pada 23 September 2002 ketika ia masih menjabat sebagai Deputi V di BIN.
Bila dirinci, harta kekayaan Muchdi yang paling banyak berasal dari tanah dan bangunan. Tercatat ia memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah mulai dari Semarang, Sleman, Malang, Bekasi, Tangerang, hingga ke Biak Numpor di Papua.
Di dalam pelaporan harta kekayaannya, Muchdi juga mencantumkan memiliki kapal dengan bobot lebih dari 10 ribu deadweight tonage (DWT). Namun, di dalam LHKPN tidak dicantumkan berapa nilai aset tersebut.
Muchdi juga memiliki mobil mewah Land Rover produksi 1995 yang ia beli sendiri dengan harga Rp50 juta. Ia juga melaporkan memiliki empat kendaraan roda empat lainnya.
Dalam laporan harta kekayaannya, Muchdi juga melaporkan memiliki lima aset berupa perkebunan mengkudu, cabai, pisang, jagung dan padi dengan total luas lebih dari 13,16 hektare. Total asetnya pada sembilan tahun lalu sudah mencapai Rp921.844.000.
Ada pula harta berupa surat berharga yang mencapai total Rp180 juta. Lalu, ada giro dan kas dengan nilai Rp1,2 miliar dan 16.403 dolar AS.