Puan Bantah RI Dicoret sebagai Tuan Rumah U-20 karena Beda Pendapat

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR, Puan Maharani mengaku sedih dan kecewa lantaran perhelatan Piala Dunia U-20 batal digelar di Indonesia. Menurut Puan, adanya perbedaan pendapat di Tanah Air soal kehadiran timnas Israel bukan dasar FIFA mencoret Indonesia sebagai tuan rumah.
"Hal tersebut terjadi bukan karena adanya perbedaan pendapat. Tetapi, yang harus dilihat memang dalam aturan yang ada di Kementerian Luar Negeri dinyatakan bahwa Indonesia tak memiliki hubungan dengan Israel. Jadi, itu yang harus dilihat dahulu," ungkap Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, (5/4/2023).
Aturan Kemenlu yang dirujuk oleh Puan adalah Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri oleh Pemda dalam Bab X hal khusus poin B nomor 150. Dokumen tersebut diteken Menlu Retno Marsudi.
Dua poin di antaranya berbunyi "tidak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi." Lalu, poin selanjutnya yaitu "tidak diizinkan pengibaran atau penggunaan bendera, lambang, dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia."
Maka, menurut Puan, aturan itu bisa dijadikan dasar untuk menolak kehadiran timnas Israel di Tanah Air. Apalagi seandainya Israel menjadi pemenang, maka bendera dan lagu kebangsaan Israel bakal berkumandang di Indonesia.
Puan mengaku sudah sempat menanyakan kepada pemerintah pusat soal sikap terkait kehadiran atlet Israel. Belakangan, pemerintah menyebut bahwa timnas Israel lolos kualifikasi dalam ajang Piala Dunia U-20.
"Jadi, kami kecewa, sedih dan berharap Indonesia tetap bisa menjadi tuan rumah event-event internasional, bukan hanya di olahraga. Kami juga ingin menunjukkan bahwa Indonesia siap menyelenggarakan ajang-ajang internasional seperti itu," katanya.
Ia pun berharap adanya perbedaan pendapat antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat tidak dianggap sebagai upaya untuk menggagalkan Piala Dunia U-20 dihelat di Indonesia. "Intinya adalah, kami mendukung apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk menunjukkan bahwa Indonesia siap untuk melaksanakan event-event internasional. Namun, harus dilihat dulu, apakah ada aturan-aturan yang jadi penyebab acara itu tak bisa dilaksanakan di Indonesia," tutur dia lagi.
Lalu, apakah seandainya delegasi tim Israel menjejakan kaki ke Tanah Air merupakan bentuk pengakuan diplomatik?
1. Kehadiran Israel tidak membawa implikasi pengakuan politis oleh Indonesia

Sementara, bila ditelusuri lebih lanjut, di dalam Permenlu tahun 2019 itu hanya merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan hubungan luar negeri. Maka, bila dicek di bab X, ayat 151 tertulis "kehadiran Israel tidak membawa implikasi pengakuan politis terhadap Israel." Selain itu, di poin (e), tertulis "kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa."
Artinya, meski timnas Israel nantinya menjejakan kaki di Tanah Air, maka tidak serta merta berdampak Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan Israel sebagai negara. Sementara, di sisi lain, guru besar hukum internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, menyebut yang diamanatkan di dalam konstitusi Indonesia bukan menolak semua warga Israel ke Tanah Air.
"Seharusnya yang ditentang oleh masyarakat dan Pemerintah Indonesia seharusnya adalah kebijakan pemerintah zionis Israel yang mengambil paksa dan menduduki tanah rakyat Palestina dan mempertahankannya dengan kekerasan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM)," kata Hikmahanto di dalam keterangan tertulis kepada IDN Times pada 27 Maret 2023 lalu.
Ia mengingatkan seandainya Pemerintah Israel mengakui kemerdekaan Palestina dan mengembalikan tanah milik rakyat Palestina maka Indonesia pun tidak bisa lagi tak mengakui Israel dan menjalin hubungan diplomatik. "Ini karena Israel sudah tidak lagi melakukan penjajahan," tutur dia lagi.
2. Jusuf Kalla nilai aneh pemda bisa tolak instruksi pemerintah pusat untuk Piala Dunia U-20

Sementara, menurut Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf "JK" Kalla, FIFA bisa saja dibuat bingung oleh sikap Indonesia. Sebab, sikap Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyatakan Indonesia siap menjadi tuan rumah. Namun, dua kepala daerah yang menjadi calon tuan rumah malah menyampaikan penolakan kehadiran timnas Israel.
"Karena pelarangan (yang ditunjukkan) sangat aneh memang. Bapak presiden mengizinkan, tapi gubernur tidak mengizinkan, tentu menyebabkan FIFA kebingungan, sebenarnya yang mewakili sikap pemerintah yang mana," ungkap JK saat diwawancara stasiun Metro TV pada 31 Maret 2023 lalu.
Ia menduga seandainya kepala daerah tidak setuju maka hal tersebut berimplikasi ke faktor keamanan. "Mungkin itu salah satu alasannya," tutur dia.
Ia juga menambahkan bahwa motif PDIP menolak kehadiran timnas Israel lebih karena memegang konstitusi, yakni tidak boleh ada penjajahan di muka bumi ini. Namun, kata JK, untuk menghapus penjajahan bisa lewat dua hal.
"Pertama, lewat peperangan seperti yang dilakukan oleh Indonesia. Kedua, mengadakan perundingan perdamaian seperti yang dilakukan oleh Malaysia," katanya.
Sementara, dalam kasus Israel-Palestina, urusan domestik masih bisa dikendalikan oleh Pemerintah Palestina. Ia mengatakan Palestina sudah tiga kali berperang dengan Israel. Hasilnya wilayah Palestina semakin berkurang.
"Maka, jalan satu-satunya kini adalah perundingan. Jadi, kehadiran itu penting," ujarnya lagi.
3. PDIP tolak timnas Israel tapi terima delegasi parlemen Knesset di Bali

Sementara, meski Puan menyebut dasar PDIP menolak kehadiran timnas Israel karena Permenlu 2019, namun ia tak menyampaikan hal tersebut ketika delegasi Knesset ikut hadir di Inter Parliamentary Union (IPU) pada Maret 2022 lalu di Bali. Puan tidak menggunakan Permenlu sebagai dasar untuk menolak kehadiran anggota delegasi Knesset.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan kehadiran anggota delegasi parlemen Israel (Knesset) di Bali pada 2022 lalu bukan merupakan kunjungan resmi. Perwakilan Knesset, yang berjumlah dua orang itu, datang sebagai delegasi Inter Parliamentary Union (IPU) atau organisasi global parlemen nasional.
"Pertemuan IPU ke-144 yang digelar di Bali sifatnya reguler. Saat itu, DPR RI hanya sebagai tuan rumah dan bertindak sebagai majelis umum," ungkap Indra di dalam keterangan tertulis pada 27 Maret 2023 lalu.
Menurut Indra, Puan pada 2022 lalu hanya menjalankan tugas untuk memimpin jalannya sidang umum ke-144 IPU. Undangan bagi peserta yang hadir di sidang sudah dikeluarkan oleh Presiden dan Sekretaris Jenderal IPU.
"Agenda juga IPU yang tentukan dengan masukan dari negara host. Sebelum menjadi tuan rumah, kami meneken MoU host country agreement yang isinya antara lain akan menerima kehadiran seluruh anggota IPU," kata Indra.
Dia menyatakan saat sidang ke-144 IPU di Bali, semua proses registrasi diurus oleh Sekretariat IPU. "Jadi, mereka yang screening setelah itu daftar peserta diberikan ke Indonesia," ujarnya lagi.
Proses tersebut juga terjadi ketika Indonesia menjadi tuan rumah bagi Piala Dunia U-20 yang semula digelar pada Mei 2023. Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai organisasi di bawah FIFA wajib menjamin keamanan bagi timnas Israel. Salah satunya, karena Indonesia sudah meneken dokumen jaminan sebagai tuan rumah.