Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Purnawirawan TNI-Polri FKP3 Desak Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Purnawirawan TNI-Polri FKP3 Desak Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) membacakan deklarasi untuk diskualifikasi paslon nomor urut dua. (Tangkapan layar YouTube Bang Edy)

Jakarta, IDN Times - Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) memprotes momen selebrasi kemenangan pemilu yang telah dilakukan paslon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 14 Februari 2024. Hal itu lantaran data yang digunakan sebagai acuan kemenangan adalah hasil hitung cepat atau quick count.

Ketika itu saat suara yang masuk baru 20 persen, Prabowo-Gibran sudah melesat ke angka 50 persen. Maka, Menteri Pertahanan itu membuat pidato kemenangan di Istora Senayan, Jakarta Pusat. 

"Kami memprotes keras deklarasi kemenangan (paslon) 02 yang dilakukan berdasarkan quick count. Padahal, itu bukan hasil penghitungan resmi pemilu," ujar Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi di Museum Bang Yos dan dikutip dari YouTube Bang Edy pada Sabtu (17/2/2024). 

Mereka juga meminta kepada pihak yang berwenang agar mendiskualifikasi proses pencalonan Prabowo-Gibran di pemilu 2024. Poin ketiga di dalam petisi mereka yakni Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan pejabat lain yang telah merusak demokrasi Tanah Air, agar secepatnya mundur atau dimakzulkan. 

Mantan Menteri Agama itu diketahui sejak 2023 lalu menyatakan dukungannya bagi paslon Anies-Muhaimin. Pada hari ini, kata dia, ada sekitar 40 purnawirawan berpangkat jenderal yang ikut rapat dan kumpul di Museum Bang Yos. Mereka kemudian merumuskan deklarasi berisi desakan agar paslon nomor urut dua didiskualifikasi. 

"Tapi, total ada sekitar 200 jenderal yang ikut rapat, karena kan ada yang virtual. Mereka berasal dari masing-masing kesatuan," tutur dia. 

  1. 1. Deklarasi disampaikan usai digelar rapat selama enam jam di Museum Bang Yos

    Dewan Penasehat Timnas AMIN Letjan TNI (purn) Sutiyoso meyakini pemilih presiden (Pilpres) 2024 akan berjalan dalam dua putaran. (IDN Times/Amir Faisol)
    Dewan Penasehat Timnas AMIN Letjan TNI (purn) Sutiyoso meyakini pemilih presiden (Pilpres) 2024 akan berjalan dalam dua putaran. (IDN Times/Amir Faisol)

    Salah satu purnawirawan jenderal yang ikut hadir adalah mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso. Ia mengatakan sebelum menyampaikan deklarasi, FKP3 menggelar rapat lebih dulu. 

    "Kami mulai rapat jam 10.00. Kami sempat break untuk salat zuhur dan makan siang. Lalu, dilanjutkan rapatnya hingga pukul 16.00. Jadi, kira-kira enam jam kami berdiskusi. Kami juga mencari narasumber yang kompeten sehingga dirumuskan deklarasi yang tadi dibacakan," kata Sutiyoso. 

    Lebih lanjut, Fachrul mengatakan desakan agar Jokowi mundur bukan sembarangan muncul. Itu semua didasarkan pada fakta Jokowi sejak awal sudah ikut cawe-cawe proses penyelenggaraan pemilu. Tujuannya adalah memastikan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menang. 

    "Cawe-cawe Pak Jokowi ini sudah menyalahi konstitusi dan sangat berbahaya bagi bangsa ini ke depan. Oleh sebab itu, harus kita minta Beliau mundur atau kalau tidak dimakzulkan. Bila ini dibiarkan maka bisa jadi preseden yang tidak baik bagi bangsa ini ke depan," tutur Fachrul. 

  2. 2. Selebrasi kemenangan dengan dasar hitung cepat diduga untuk giring opini

    Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (YouTube/Prabowo Gibran)
    Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (YouTube/Prabowo Gibran)

    Fachrul pun menilai paslon Prabowo-Gibran patut untuk didiskualifikasi dari proses pemilu. Sebab, mereka dituding paling banyak menerima keuntungan dari dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. 

    "Selebrasi atas dasar data dari quick count sangat merusak pemikiran, penalaran dari rakyat banyak. Seolah-olah itu sebagai sebuah hal yang resmi dan formal. Padahal, itu baru (sebatas) quick count," ujar Fachrul. 

    Mantan Wakabareskrim, Irjen Pol (Purn) Anas Yusuf yang ikut hadir di forum itu pun sepakat Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari pemilu 2024. Salah satunya karena KPU malah menerima pendaftaran paslon tersebut, meski PKPU nya belum diubah paska putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). 

    "Waktu itu kan belum diputuskan di dalam PKPU di mana ada perubahan syarat usia untuk maju jadi wakil presiden," kata Anas. 

  3. 3. Isi deklarasi Forum Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri paska pemungutan suara

    Eks Menteri Agama Fachrul Razi. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
    Eks Menteri Agama Fachrul Razi. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

    Berikut isi deklarasi dari FKP3 yang disampaikan pada sore tadi:

    1. Kami akan menerima hasil penghitungan suara yang nyata atau real count dari pemilu yang jujur dan adil

    2. Kami yang bercita-cita menjadikan pemilu 2024 antara lain sebagai momen memulai zero corruption, penegakan hukum tanpa pilih bulu, membangun sistem pengawasan kinerja pemerintah dengan mengefektifkan fungsi pengawasan DPR dan seluruh komponen rakyat yang kritis memberi beberapa catatan sangat buruk terhadap pelaksanaan pemilu presiden 2024 sebagai berikut

    a. Presiden yang secara nyata-nyata bersikap cawe-cawe terhadap penyelenggaraan pemilu 2024, dengan mengerahkan aparat-aparat pemerintah, mendukung pemenangan paslon 02, sangat menodai demokrasi di Indonesia

    b. pemunculan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres 02 yang dilakukan melalui rekayasa hukum yang sanagt memalukan dan langsung disambut oleh KPU tanpa lebih dulu menunggu revisi Peraturan KPU telah nyata-nyata mengkhianati konstitusi

    c. penggunaan hukum sebagai instrumen politik untuk menyandera tokoh-tokoh politik agar mendukung paslon 02 selain merusak upaya pemberantasan korupsi juga merusak sistem hukum dan politik Indonesia

    d. kecurangan oleh petugas-petugas KPU dan jajarannya serta pendukung paslon tertentu yang dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis telah sungguh-sungguh mengkhianati demokrasi dan konstitusi serta membahayakan eksistensi NKRI

    Berdasarkan hal-hal tersebut di atas kami bersikap sebagai berikut:

    1a. Memprotes keras deklarasi kemenangan paslon 02 yang dilakukan berdasarkan quick count yang bukan merupakan hasil resmi pemilu

    2b. Mendesak kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02 pada pilpres 2024.

    3c. Kemudian sebagai pelajaran bagi semua pejabat negara, kami mendesak Presiden Jokowi dan semua pejabat yang telah merusak demokrasi serta hukum Indonesia secepatnya mundur atau dimakzulkan. 

    Semoga Allah SWT, Tuhan YME meridhoi niat baik kita bersama untuk membangun Indonesia sesuai cita-cita yang tercantum di dalam pembukaan UUD 1945. 

    Jakarta, Museum Bang Yos, 

    17 Februari 2024

Share Article
Editorial Team

Kisah Koperasi Perempuan di Tepi Rel

Related Articles

See More