Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sebelum Hadir Sebagai Saksi di Kejagung, Menpora Lapor ke Mensesneg

potret Dito Ariotedjo (instagram.com/ditoariotedjo)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengatakan siap hadir memberikan kesaksian di Kejaksaan Agung pada Senin (3/7/2023) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti. Ia mengatakan bakal hadir pukul 13:00 WIB.

Namun, sebelum hadir di Kejagung, Dito mendatangi Istana Kepresidenan pada pagi ini. Tetapi, Dito mengaku hanya melapor kepada Menteri Sekretariat Negara bahwa hari ini ia akan hadir di Kejaksaan Agung. 

"Tadi, saya hanya melaporkan ke Pak Mensesneg akan hadir di Kejaksaan Agung. Takutnya kan wartawan rame ya. Takutnya bisa mengganggu isu-isu nasional. Makanya, saya melaporkan (ke Istana)," ungkap Dito pada pagi ini. "Nanti, rencananya jam 13:00 (ke Kejaksaan Agung).". 

Politikus muda dari Partai Golkar itu mengatakan tidak ada hal apapun yang disiapkan atau dokumen yang ia bawa. Sebab, informasi yang ia dengar terkait dugaan keterlibatannya dalam korupsi proyek BTS 4G sangat sumir. 

"Gak, gak ada (yang disiapkan). Karena (tuduhan dugaan korupsi) benar-benar sumir. Saya tidak tahu apa-apa. Nanti, kita datang saja," ujarnya. 

1. Menpora Dito mengaku tak kenal tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G

Menpora Dito Ariotedjo kunjungi pelatnas Timnas Basket 3x3 Indonesia di GBK Arena, Selasa (11/4/2023). (IDN Times/Tino)

Dito membantah kenal dengan salah satu tersangka kasus korupsi yang kini telah ditahan oleh Kejaksaan Agung, Irwan Hermawan. Kepada jaksa penyidik, Irwan mengaku memberikan duit kepada Dito senilai Rp27 miliar pada periode November-Desember 2022. Berdasarkan keterangan Irwan pula, uang itu diberikan kepada Dito untuk meredam pengusutan dugaan korupsi proyek BTS. 

Uang itu, kata Irwan, diberikan dalam pecahan mata uang dollar Amerika Serikat. Ia menyerahkan uang itu sebanyak dua kali ke rumah Dito di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. 

"Yang pasti kalau dari yang saya baca kan, saya kan membaca apa yang ditudingkan yang ada di suatu media, saya sama sekali tidak pernah bertemu, tak pernah mengenal apalagi menerima (uang suap)," ujar Dito. 

Ia mengaku senang akhirnya pada hari ini bisa mengklarifikasi itu di Kejaksaan Agung. Dito menyebut sudah lama ingin memberikan keterangan. Namun, terhambat kegiatan di Berlin dan libur panjang Idul Adha. 

"Jadi, hari ini lah forum resmi dan momentum yang baik. Saya rasa baik juga untuk semua," kata dia. 

2. Menpora Dito bantah terima uang suap dari tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G

Infografis kasus dugaan korupsi BTS Kominfo (IDN Times/Aditya)

Dito mengatakan momen ia dituduhkan menerima duit suap senilai Rp27 miliar terjadi saat belum terpilih menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga. Meski begitu, ia akan tetap memberikan klarifikasi kepada jaksa penyidik di Kejagung. 

"Itu kan urusannya saya dituduh ketika belum menjabat Menpora. Ya, gak apa-apa lah nanti kita akan berikan klarifikasi dan keterangan juga," kata dia. 

Menurut laporan Majalah Tempo pada periode 25 Juni 2023 hingga 1 Juli 2023, Irwan memberikan suap kepada Dito saat ia masih menjabat sebagai staf khusus di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Menteri di instansi tersebut dijabat oleh Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar. 

"Saya kan membaca apa yang ditudingkan yang ada di suatu media, saya sama sekali tidak pernah bertemu, tak pernah mengenal apalagi menerima (uang suap)," tutur dia. 

3. Direktur perusahaan milik suami Puan Maharani ikut dijadikan tersangka korupsi

Mantan Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) Muhammad Yusrizki Muliawan. (Dokumentasi Kadin)

Sementara, tersangka ke-8 yang telah ditetapkan oleh Kejagung adalah Muhammad Yusrizki Muliawan. Yusrizki diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP). Perusahaan itu diketahui memasok semua panel surya dan baterai menara BTS. Sebanyak 99 persen saham perusahaan ini diketahui dimiliki oleh Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro, suami Ketua DPR Puan Maharani. 

Ia mulai ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan pada 15 Juni 2023 lalu. "Setelah kami lakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik menemukan alat bukti yang cukup sehingga statusnya kami naikkan sebagai tersangka," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. 

Berdasarkan laporan Majalah Tempo, Yusrizki ikut menyerahkan duit senilai Rp60 miliar kepada Irwan Hermawan. Tujuannya, agar penyelidikan pembangunan menara BTS itu disetop.

Irwan diketahui berhasil mengumpulkan duit untuk biaya menyetop penyelidikan tersebut mencapai Rp119 miliar. Uang-uang itu dikumpulkan dari konsorsium dan subkrontraktor proyek. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Dwi Agustiar
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us