Sekda Bandung dan 2 Anggota DPRD Dipanggil KPK, Diduga Korupsi CCTV

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekda Bandung Ema Sumarna. Ia dijadwalkan untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV Smart City Bandung.
"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (14/3/2024).
1. KPK juga panggil dua Anggota DPRD Bandung

Selain Sekda Bandung Ema Sumarna, KPK juga memanggil dua Anggota DPRD. Mereka adalah Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," jelas Ali.
2. Sekda Bandung dan empat Anggota DPRD jadi tersangka

KPK dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Sekda Bandung Ema Sumarna dan empat Anggota DPRD Kota Bandung yakni Yudi Cahyadi, Ferry Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Rianto.
Penetapan mereka sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Yana kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023.
3. Para tersangka belum ditahan KPK

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum menahan mereka. Namun, penyidikan tetap dilanjutkan.
KPK juga belum menjelaskan perbuatan para tersangka dalam kasus ini. Sebab, hal itu dilakukan ketika para tersangka ditahan.