Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sekda Bandung dan 2 Anggota DPRD Dipanggil KPK, Diduga Korupsi CCTV

Sekda Bandung Ema Sumarna (Dok.IDN Times/Humas Bandung)
Sekda Bandung Ema Sumarna (Dok.IDN Times/Humas Bandung)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekda Bandung Ema Sumarna. Ia dijadwalkan untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV Smart City Bandung.

"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (14/3/2024).

1. KPK juga panggil dua Anggota DPRD Bandung

Mantan Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
Mantan Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain Sekda Bandung Ema Sumarna, KPK juga memanggil dua Anggota DPRD. Mereka adalah Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," jelas Ali.

2. Sekda Bandung dan empat Anggota DPRD jadi tersangka

Humas/Pemkot Bandung
Humas/Pemkot Bandung

KPK dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Sekda Bandung Ema Sumarna dan empat Anggota DPRD Kota Bandung yakni Yudi Cahyadi, Ferry Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Rianto.

Penetapan mereka sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Yana kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023.

3. Para tersangka belum ditahan KPK

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum menahan mereka. Namun, penyidikan tetap dilanjutkan.

KPK juga belum menjelaskan perbuatan para tersangka dalam kasus ini. Sebab, hal itu dilakukan ketika para tersangka ditahan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us