Setiap Rabu, ASN Pemprov DKI Wajib Swafoto Naik Angkutan Umum

- Gubernur DKI Jakarta menerbitkan instruksi wajibkan ASN naik angkutan umum setiap Rabu.
- Pegawai diwajibkan swafoto sebagai bukti penggunaan moda transportasi umum, kecuali pegawai dengan kondisi tertentu.
- Jenis angkutan umum massal yang dapat digunakan meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, KRL Jabodetabek, bus reguler.
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta wajib naik angkutan umum setiap Rabu.
"Saya telah menandatangani pergub, bahwa setiap hari Rabu kami akan "setengah memaksa" semua ASN di Jakarta untuk naik angkutan umum," ujar Pramono di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025) lalu.
1. ASN wajib swafoto naik angkutan umum

Dalam aturan tersebut setiap pegawai diwajibkan menggunakan moda transportasi umum, baik saat berangkat maupun pulang kerja. ASN Pemprov DKI Jakarta diwajibkan selfie saat naik angkutan umum sebagai bukti.
Swafoto ini harus menampilkan lokasi, waktu, dan tanggal pengambilan gambar. Selanjutnya, foto dikirimkan kepada admin kepegawaian di masing-masing perangkat daerah (PD) atau unit kerja perangkat daerah (UKPD) melalui mekanisme yang sudah ditentukan, seperti grup WhatsApp, Google Form, atau sistem pelaporan khusus lainnya.
2. ASN DKI Jakarta yang tidak wajib naik angkutan umum

Adapun jenis angkutan umum massal yang dapat digunakan pegawai meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuterline), Kereta Bandara (Railink), bus atau angkot reguler.
Namun, terdapat pengecualian bagi pegawai dengan kondisi tertentu. Pegawai yang sakit, hamil, disabilitas, atau bertugas di lapangan dengan kebutuhan mobilitas khusus dibebaskan dari kewajiban ini.
3. Pramono meniadakan kendaran dinas tiap Rabu

Pramono akan meniadakan fasilitas kendaraan dinas bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI di hari Rabu. Langkah itu diambil agar ASN naik transportasi umum.
"Maka, fasilitas kendaraan dinas tidak kami siapkan untuk hari Rabu, agar ASN di Jakarta naik transportasi umum. Mereka juga akan digratiskan," katanya.