Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sopir Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Langgar Etik Berat

IMG-20250831-WA0022.jpg
Marko Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. (IDN Times/Aji Pitoko).

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Div Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto mengatakan, tindakan yang dilakukan pengemudi kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan termasuk kategori pelanggaran berat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelanggaran berat kode etik profesi polisi ini dilakukan oleh Bripka R yang merupakan pengemudi rantis dan Kompol K yang duduk mendampingi driver.

"Kategori pelanggaran berat, dilakukan oleh satu, Kompol K, jabatan adalah Danyon Resimen IV Korbrimob Polri, duduk di depan sebelah kiri driver. Yang kedua Bripka R jabatan Basat Brimob Polda Metro Jaya selaku driver rantis PJJ nopol 17713-VII," kata dia dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Agus menyebut, kedua personel dengan kategori pelanggaran berat ini dituntut ancaman pemberhentian tidak dengan hormat.

Sementara, pelanggaran kode etik tingkat sedang dilakukan lima Brimob lain yang berada di dalam rantis yang menabrak Affan Kurniawan. Kelima orang itu duduk di bagian belakang sebagai penumpang.

"Pelanggaran kode etik profesi polisi sedang, satu adalah Aipda MR, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya. Dua, Briptu D, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya. Tiga Bripda M, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya. Empat, Baraka J, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya. Lima, Baraka YD, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya. Lima anggota tersebut kategori sedang posisinya adalah duduk di posisi belakang sebagai penumpang," ucap Agus.

Mereka yang masuk kategori pelanggaran sedang bisa dikenakan sanksi beragam mulai dari mutasi, penundaan pangkat, hingga penundaan pendidikan. Meski begitu, sanksi yang diberikan bergantung pada fakta-fakta yang diungkap dalam persidangan kode etik profesi Polri yang akan digelar pekan ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us