Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Surat Suara Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung Telah Dicetak

Calon wakil bupati Tulungagung saat pengundian nomor urut. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Calon wakil bupati Tulungagung saat pengundian nomor urut. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Panitia Khusus Pemilihan (Pansuslih) Wakil Bupati Tulungagung terus melakukan persiapan menjelang pelaksanaan pencoblosan. Sesuai jadwal pemilihan akan digelar pada Sabtu (18/9/2021) mendatang. Sebelum pemilihan para calon wakil bupati ini akan mengikuti sesi pemaparan visi dan misi. Beberapa panelis dari unsur akademisi telah disiapkan dalam sesi tersebut.

1. Pansulih pinjam perlengkapan alat pemilihan ke KPU

Foto calon wakil bupati Tulungagung yang tercetak dalam surat suara. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Foto calon wakil bupati Tulungagung yang tercetak dalam surat suara. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Ketua Pansuslih, Suprapto menerangkan persiapan teknis juga dilakukan. Mereka telah mencetak surat suara sebanayk 110 lembar. Jumlah tersebut sudah termasuk cadangan yang disiapkan untuk mengantisipasi adanya pemungutan suara ulang. Selain itu untuk kebutuhan lain sepeti kotak suara beserta peralatan mencoblos lainnya mereka akan meminjam ke KPU. "Untuk bilik suara nanti kita akan bikin sendiri, berbeda dengan bilik suara KPU," ujarnya, Rabu (15/9/2021).

2. Perwakilan fraksi menjadi saksi saat pencoblosan dan penghitungan suara

Calon wakil bupati Tulungagung saat pengundian nomor urut. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Calon wakil bupati Tulungagung saat pengundian nomor urut. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Saat proses pencoblosan surat suara, perwakilan dari fraksi akan bertindak sebagai saksi. Total terdapat 7 fraksi yang akan mengirim perwakilan menjadi saksi. Mereka akan mengawasi proses pencoblosan tersebut. Jumlah saksi ini akan berubah menjadi dua orang saja saat proses penghitungan suara. "Untuk proses penghitungan suara saksi akan ditunjuk oleh calon wakil bupati sendiri," jelasnya.

3. Surat suara dianggap sah jika...

Calon wakil bupati Tulungagung saat pengundian nomor urut. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Calon wakil bupati Tulungagung saat pengundian nomor urut. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Terkait teknis pencoblosan surat suara, Pansuslih telah membuat peraturan. Surat suara dianggap sah jika pencoblosan dilakukan pada kotak foto calon wakil bupati yang terpasang. Jika surat suara dicoblos di luar kotak tersebut secara otomatis dianggap tidak sah. Surat suara boleh dicoblos berkali-kali oleh pemilih dengan syarat berada pada kotak foto yang sama. "Jika coblosan ada di dua kotak foto otomatis tidak sah," terangnya.

4. Dua calon wakil bupati berebut 50 suara DPRD

Calon wakil bupati Tulungagung saat pengundian nomor urut. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Calon wakil bupati Tulungagung saat pengundian nomor urut. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Terdapat dua calon yang akan bertarung memperebutkan jabatan sebagai Wakil Bupati Tulungagung. Calon dari PDIP, Gatut Sunu Wibowo memperoleh nomor urut 1, sedangkan calon dari Nasdem, Panhis Yody Wirawan mendapatkan nomor urut 2. Mereka akan berebut suara dari 50 anggota DPRD setempat. Jabatan wakil bupati sendiri telah kosong sejak 2019 lalu.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Bramanta Pamungkas
EditorBramanta Pamungkas
Follow Us