Setelah Bikin Heboh Publik, Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT

Keluarga Lesti sudah memaafkan Rizky Billar

Jakarta, IDN Times - Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Dengan didampingi ayahnya, Endang Mulyana dan kuasa hukumnya Sandy Arifin, Lesti Kejora memberikan keterangan kepada media terkait pencabutan laporan kasus KDRT yang dialaminya.

"Pada akhirnya saya mencabut laporan, karena mau bagaimanapun suami saya adalah bapak anak saya, dan beliau juga Alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga, khususnya kepada orangtua saya, bapak saya," kata Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

1. Keluarga Lesti sudah memaafkan Rizky Billar

Setelah Bikin Heboh Publik, Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRTLesti Kejora dan Rizky Billar (instagram.com/lestykejora)

Lesti lebih lanjut menjelaskan bahwa keluarganya telah memaafkan suaminya, dan mereka berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali.

Dia juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat memproses pelaporan yang dilakukan olehnya hingga sampai saat ini, meskipun pada akhirnya laporan tersebut dicabut.

Menurut dia, suaminya sudah sangat berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan dan bahkan menuangkan dalam perjanjian tertulis, serta memohon maaf kepada kedua orang tuanya.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Damai: Anak Saya Alasannya

2. Rizky Billar tetap akan diproses hukum

Setelah Bikin Heboh Publik, Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRTLesty Kejora dan Rizky Billar (YouTube.com/Rizky Billar)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar tetap akan menjalani proses di kepolisian. Dia juga menegaskan ada proses hukum yang tetap berjalan meski laporan dicabut pelapor.

“Tidak serta merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini? Tidak begitu. Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik prosesnya sudah dalam proses sidik, bahkan tetapkan tersangka dan penahanan ini yang harus dihormati,” kata Endra kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Menurut Endra proses hukum berjalan untuk memberikan keadilan kepada korban KDRT. Proses hukum juga merupakan upaya agar masyarakat mengerti dan menghargai korban.

“Langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga  jadi kita hormati prosedur hukum yang ada. Tidak ada memaksakan dengan kata memaafkan lalu datang meminta keluar saya rasa tidak demikian,” tuturnya.

3. Rizky Billar jadi tersangka KDRT

Setelah Bikin Heboh Publik, Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRTpotret Rizky Billar (instagram.com/rizkybillar)

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Dalam kasus ini, Lesti mengalami luka lebam di area sensitif akibat KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar. Selain lebam di area sensitif, Lesti juga alami luka lebam di tangan dan kaki yang diduga karena dibanting suaminya itu.

Lesti juga harus mendapatkan perawatan akibat pergeseran tulang leher. Akibatnya, Lesti memakai gips untuk menopang lehernya saat ini. Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Rizky Billar dikenai Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima sampai 15 tahun penjara.

Baca Juga: Polda Metro: Lesti Kejora Akan Cabut Laporan KDRT Rizky Billar 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya