Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tim Hukum AMIN: Respons 4 Menteri di Sidang MK Normatif

Tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) ketika memberikan keterangan pers pada Jumat, 5 April 2024. (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Anggota tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Ahmad Yani menilai respons dari empat menteri ketika pemaparan soal dugaan politisasi bantuan sosial di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024) sangat normatif. Bahkan, ada sejumlah pertanyaan hakim konstitusi yang tidak direspons oleh menteri-menteri itu. Padahal, pertanyaan yang disampaikan oleh hakim konstitusi tajam dan menggali lebih dalam soal dugaan politisasi bansos.

"Contohnya ketika hakim konstitusi Arief Hidayat menanyakan ke Pak Muhadjir, soal kehadirannya di dua tempat berbeda untuk membagi-bagikan bansos. Ini semua dalam konteks tugas dan fungsi Kemenko PMK. Begitu juga Pak Airlangga (Menko Bidang Perekonomian), ketika ditanya soal dugaan politisasi bansos ini dengan partai yang ia pimpin, dijawab yang jelas kantongnya (bansos) tidak berwarna kuning," ujar Ahmad di Gedung MK pada malam ini.

"Saya pikir itu ilmu debat untuk menghindar dari pokok persoalan inti," kata dia lagi.

Poin lain yang membuktikan Ketua Umum Partai Golkar itu ngeles yakni saat ditanyakan alasan di balik pembagian bansos pada Oktober 2023 hingga Februari 2024. Airlangga beralasan bansos dibagikan di waktu tersebut untuk menstabilkan harga-harga sembako.

"Fakta di lapangannya, di periode untuk stabilitasi harga itu, harga beras melonjak tinggi. Bahkan tertinggi di dalam sejarah. Justru, ini kan terjadi anomali. Di satu sisi, ia menyatakan (bansos) untuk stabilisasi harga, tetapi kenyataannya harga beras malah melambung tinggi sepanjang sejarah Indonesia," tutur dia.

Pemerintah kemudian juga memutuskan untuk melakukan impor beras. Tetapi, usai beras impor tiba, harga komoditas itu tidak juga menurun.

Sementara, keterangan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini mengonfirmasi ia tidak lagi dilibatkan dalam distribusi bansos berupa barang atau beras. Bansos yang didistribusikan oleh Kemensos dalam bentuk uang tunai. Dana tersebut ditransfer lewat bank atau kantor pos.

Sidang lanjutan pada Jumat adalah sidang terakhir untuk pemeriksaan bukti dan saksi. Pihak pemohon, termohon dan terkait diberikan kesempatan untuk menyerahkan dokumen kesimpulan tertulis pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB. Kesimpulan itu berisi respons tertulis terhadap keterangan empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) bakal diumumkan pada Senin (22/4/2024).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us