TOP 5: Nafa, Eko, Sahroni Langgar Kode Etik hingga Zohran Mamdani Wali

Jakarta, IDN Times - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni melanggar kode etik, sedangkan Adies Kadir dan Uya Kuya tidak. Berita tersebut menjadi salah satu yang populer di IDN Times pada Rabu (5/11/2025).
Selain itu, artikel tentang Zohran Mamdani yang jadi muslim pertama sebagai Wali Kota New York, KPK tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi, polisi umumkan hasil tes DNA dua kerangka di Kwitang 7 November, dan Juliari Batubara diperiksa KPK di penjara karena kasus penyaluran bansos juga turut masuk ke deretan Top 5 IDN Times.
1. Hasil sidang MKD: Nafa, Eko, Sahroni langgar kode etik, Adies dan Uya Kuya tidak
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik lima anggota DPR di Ruang Sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (5/11/2025). Kelima legislator itu adalah Adies Kadir sebagai Teradu I, Nafa Urbach Teradu II, Surya Utama (Uya Kuya) Teradu III, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) Teradu IV, dan Ahmad Sahroni Teradu V.
Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, membacakan putusan tersebut. Hasilnya, Adies Kadir dinyatakan tidak melanggar kode etik. Namun MKD meminta agar ke depan lebih berhati-hati menjaga perilaku. Dengan demikian, Adies diaktifkan sebagai anggota DPR.
2. Zohran Mamdani, muslim pertama yang jadi wali kota New York
Zohran Mamdani akan menjadi Wali Kota New York City yang ke-111. Itu setelah mengalahkan mantan gubernur Andrew Cuomo dan kandidat Partai Republik Curtis Sliwa.
Ia sekaligus mengukir sejarah sebagai Wali Kota Muslim pertama di kota tersebut. Pada usia 34 tahun, ia menjadi wali kota termuda dalam lebih dari satu abad.
3. KPK tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada Gubernur Riau, Abdul Wahid pada Rabu (5/11/2025). Penetapan status tersangka itu merupakan buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik KPK pada Senin (3/11/2025) di Riau. Total ada 10 orang yang ditangkap, termasuk Abdul Wahid.
"KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Saudara AW (Abdul Wahid) selaku Gubernur Riau, kedua Saudara MAS selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, ketiga Saudara DAN selaku tenaga ahli Gubernur Provinsi Riau," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam keterangan pers, Rabu (5/11/2025) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
4. Polisi umumkan hasil tes DNA dua kerangka di Kwitang 7 November
Polda Metro Jaya bakal mengungkap misteri temuan dua kerangka manusia di Gedung Astra Credit Companies (ACC), Kwitang, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, pihaknya bakal menggelar rilis terkait dengan dua kerangka itu pada Jumat (7/11/2025).
5. Kasus penyaluran bansos, Juliari Batubara diperiksa KPK di penjara
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini mantan Ketua DPP PDI Perjuangan itu diperiksa soal kasus korupsi penyaluran bansos beras Program Keluarga Harapan Tahun Anggaran 2020.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip pada Rabu (5/11/2025).


















