Usai Bebas, Status Anas Urbaningrum Jadi Klien Balai Pemasyarakatan

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbanigrum, akan keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Selasa (11/4/2023).
Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS), Rika Aprianti. Dia mengatakan, Anas akan menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB).
"Kalaupun persyaratan semuanya sudah memenuhi, sudah dicek dari pihak lapas juga, maka pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok, ya," kata dia, Senin (10/4/2023).
Anas bisa kembali menghirup udara bebas usai menjalani hukuman karena kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor pada 2010-2012. Dia dihukum selama 8 tahun penjara.
1. Anas akan beralih status jadi klien balai pemasyarakatan

Rika menegaskan, jika memang semua persyaratan Anas untuk keluar dari lapas sudah lengkap dan selesai, maka dia bisa menghirup udara bebas serta beralih status menjadi klien balai pemasyrakatan.
"Pengeluarannya dalam rangka cuti program integrasi, cuti menjelang bebas dan pada besok juga yang bersangkutan akan beralih status menjadi klien, ya, klien balai pemasyarakatan," ujarnya.
2. Cuti jelang bebas diberikan bagi napi yang sudah penuhi beberapa syarat

Cuti Menjelang Bebas adalah proses pembinaan di luar lapas bagi narapidana yang menjalani masa pidana atau dengan masa pidana yang pendek.
Diketahui, Cuti Menjelang Bebas dapat diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi beberapa hal. Pertama, telah menjalani paling sedikit dua per tiga masa pidana dengan ketentuan dua per tiga masa pidana tersebut tidak kurang dari 9 bulan.
Selain itu, yang bersangkutan juga berkelakuan baik selama menjalani masa pidana paling sedikit 9 bulan terakhir dihitung sebelum tanggal dua per tiga masa pidana.
3. Anas bakal temui loyalis hingga buka puasa bersama

Ketua Kordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, mengatakan, agenda selanjutnya setelah penjemputan dari Lapas Sukamiskin tengah disiapkan. Anas dikabarkan keluar lapas pada pukul 14.00 WIB.
"Mas Anas Urbaningrum keluar dari Lapas Sukamiskin jam 14.00 WIB, dilanjutkan acara pelepasan oleh Kepala Lapas dan Pidato Mas Anas yang secara khusus akan disampaikan dihadapan sahabat sahabat," ujar Rahmad saat dihubungi, Senin (10/4/2023).
Relawan dan Anas Urbaningrum juga akan melanjutkan kegiatan buka bersama di salah satu rumah makan di wilayah Cileunyi sekaligus silaturahmi bersama para pendukung dan relawan.