Wakil Ketua KPK Diperiksa 10 Jam soal Pertemuan Eks Pejabat Bea Cukai

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, telah selesai diperiksa Polda Metro Jaya. Ia diperiksa 10 jam terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Usai diperiksa, Alex mengungkapkan dirinya diklarifikasi soal pertemuan dengan Eko Darmanto.
"Lebih kurangnya terkait dengan kronologi pertemuan saya dengan Eko Darmanto," ujar Alexander di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Terpisah, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pihaknya mencecar Alexander Marwata 24 pertanyaan.
"Penyelidik mengajukan 24 pertanyaan kepada saudara Alexander Marwata dalam permintaan keterangan atau klarifikasi pada hari ini," ujarnya.