Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Warga Kampung Susun Bayam Dikepung, Sebut Diusir

Warga Kampung Bayam dipaksa keluar, dikepung Satpol PP dan security (dok. IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
  • Warga di Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, diusir oleh Satpol PP dan petugas keamanan dari rusun terdampak pembangunan Jakarta International Stadium.
  • Neneng, salah seorang warga, mengatakan polisi datang ke lokasi dan para warga diminta keluar paksa.
  • Warga diberi tenggat waktu untuk meninggalkan lokasi namun belum ada jaminan hunian sementara dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) karena jangka waktu tinggal sudah kedaluwarsa.

Jakarta, IDN Times - Warga Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, diusir oleh Satpol PP dan sejumlah petugas keamanan dari rusun. Rusun ini adalah tempat tinggal warga yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS)  yang diresmikan Gubernur DKI Jakarta kala itu, Anies Baswedan, pada 12 Oktober 2022.

Neneng, salah seorang warga Kampung Bayam mengatakan, polisi datang ke lokasi dan para warga diminta keluar paksa.

“Sudah kumpul semua, bukan Satpol PP saja, polisi juga sudah kumpul di sini. Kami sudah dikeroyok,” kata dia kepada awak media, Selasa (21/5/2024).

1. Kuasa hukum diduga dicegat

Suasana Kampung Susun Bayam yang mulai dihuni oleh warga. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dia mengatakan, warga diberi tenggat waktu untuk meninggalkan lokasi. Kuasa hukum warga juga tak bisa masuk karena dihalangi. Neneng dan warga bertekad akan bertahan karena tak tahu harus ke mana.

“Kuasa hukum juga masih belum datang, karena dicegat di depan. Mau ke kolong jembatan? Hunian sementara kami kan sudah expired. Sudah gak bisa,” katanya.

2. Diminta ke hunian sementara tapi tak ada jaminan

Rusun Kampung Bayam. IDN Times/Sherlina Purnamasari

Dia mengatakan, saat diminta meninggalkan rusun, sudah ada arahan agar pindah ke hunian sementara. Namun belum ada jaminan dari perwakilan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk para warga karena jangka waktu tinggal yang sudah kedaluwarsa.

“Ke hunian sementara di Jalan Tongkol. Kami meminta jaminan surat di atas hitam putih. Kalau sewaktu ada pengusiran lagi, itu ada perjanjiannya. Kalau memang kami ditempatkan lagi di gedung sementara,” katanya.

3. Merasa ini sebagai bentuk penindasan

Suasana Kampung Susun Bayam yang mulai dihuni oleh warga. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dia mengatakan, pihaknya bakal bertahan karena hanya ada segelintir warga yang berada di Kampung Susun tersebut. Neneng merasa apa yang terjadi ini pun sebagai bentuk penindasan.

“Masih bertahan. Mudah-mudahan kami dikasih perlindungan sama Allah. Karena di sini cuma segelintir warga. Satpol PP dan polisi di sini sudah lebih dari 300 orang. Benar-benar penindasan,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us