Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

WHN Deklarasikan Cacar Monyet Pandemik, Epidemiolog : Gak Sah!

ilustrasi cacar monyet (who.int/Nigeria Centre for Disease Control)

Jakarta, IDN Times - World Health Network (WHN) beberapa waktu lalu sempat membuat heboh karena menyatakam penyakit cacar monyet atau monkeypox jadi pandemik. Pernyataan WHN pun langsung dibantah oleh Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman.

Dicky menyatakan pernyataan WHN tak bisa dijadikan dasar penentuan monkeypox sebagai pandemik. Apalagi, WHN statusnya bukan lembaga yang diakui dunia.

"WHN ini bukan lembaga resmi dunia. Tidak semua badan kesehatan dunia, otomatis kredibel. Ada yang individu atau bersifat LSM," katanya saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (27/6/2022). 

1. WHO yang punya kewenangan tetapkan PHEIC

Ilustrasi Suasana Pandemik COVID-19 di Brazil, Amerika (ANTARA FOTO/REUTERS/Adriano Machado)

Dicky menegaskan sampai saat ini WHO yang mempunyai kewenangan menetapkan Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

"Konvensi atau regulasi internasional yang dimiliki WHO, sampai saat ini tidak ada penetapan atau deklarasi pandemik," tegasnya.

2. Penyebaran Monkeypox masih separuh dunia

Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman. (dok. Pribadi/Dicky Budiman)

Dicky menerangkan, secara epidemiolog pandemik merupakan situasi wabah yang terjadi di seluruh dunia saat patogen ini berpotensi jadi wabah akibat mayoritas manusia di dunia belum punya imunitas.

"Saya ingatkan, penetapan pandemik ada di WHO. Penetapah PHEIC ini tidak harus berdasarkan tingkat keparahan, kecepatan penularan, atau postivity rate. Banyak yang harus dipahami, ini tidak mudah. Monkeypox hanya menenuhi satu kriteria saja, penyebaran internasional masih 50 banding 50, karena sebagain penduduk dunia punya imunitas," ujar Dicky.

3. WHN nyatakan monkeypox jadi pandemik

ilustrasi virus cacar monyet (telanganatoday.com)

WHN atau komunitas global yang mengabdikan diri pada pengembangan dan pelaksanaan respons pandemi global, nasional, dan lokal berbasis sains, telah mendeklarasikan virus cacar monyet sebagai pandemik.

Deklarasi yang terbit pada Kamis, 23 Juni 2022 lalu berdasarkan kekhawatiran WHN wabah cacar monyet ini berkembang pesat di berbagai benua.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us