Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Yusril Sebut MK Harus Jelaskan soal Isu Sirekap dalam Putusan Akhir

Yusril Ihza Mahendra (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menegaskan Mahkamah Konstitusi (MK) harus menjelaskan berbagai tudingan soal Sirekap dalam putusan akhir.

Sebab, dalil dari para Pemohon dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 menimbulkan isu di masyarakat bahwa seakan-akan Sirekap merupakan alat untuk memuluskan kecurangan.

“Karena ini tuduhan dilontarkan dalam persidangan menjadi perhatian dari masyarakat luas seolah-olah Sirekap ini adalah alat untuk melakukan kecurangan, penipuan, kejahatan dan lain-lain, maka hakim harus merespons itu pada putusan akhir dari persidangan,” kata Yusril dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

“Apakah posita atau dalil yang dikemukakan oleh para pemohon beralasan hukum atau tidak,” sambungnya.

Yusril mengaku optimistis Majelis Hakim MK akan menolak posita dari kedua Pemohon itu.

“Dugaan saya dari persidangan hari ini, mahkamah akan menolak posita pemohon dan memberikan suatu pendapat hukum apa yang dikemukakan itu kejahatan dan lain-lain itu tidak mempunyai alasan hukum,” ujarnya.

“Dan akan berimplikasi pada petitum yang diajukan untuk melakukan pemungutan suara ulang, diskualifikasi terhadap pak Prabowo dan pak Gibran akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi,” imbuhnya.

Share
Topics
Editorial Team
Yosafat Diva Bayu Wisesa
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us