Politikus Golkar Tersandung Kasus Korupsi, Bahlil: Kami Merasa Terpukul

- Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menyebut kasus dugaan korupsi yang menjerat kadernya, Fahd El Fouz A Rafiq, sebagai musibah yang membuat partai terpukul.
- Fahd menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat Hak Guna Bangunan di kawasan Summarecon Bogor, yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
- Bahlil menegaskan Golkar menghormati proses hukum dan menyerahkan perkara sesuai aturan, namun tidak menjelaskan status keanggotaan Fahd di partai.
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyebut, kasus hukum yang menjerat kader partainya, Fahd El Fouz A Rafiq, sebagai musibah bagi Golkar.
Fahd merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Summarecon Bogor yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi gini, yang pertama kalau teman-teman menganggap tentang Golkar ya, ada kadernya, kami menganggap ini sebuah musibah dan kami merasa ya terpukul," kata Bahlil kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Bahlil mengatakan, Golkar merasa terpukul atas kasus yang menjerat kadernya tersebut. Meski begitu, Golkar akan tetap menatap ke depan sebagai partai yang memiliki pengalaman dan banyak kader.
"Kami selalu menatap ke depan sebagai partai yang pengalaman, sebagai partai yang banyak kadernya, memang kita juga tidak bisa mengontrol satu dengan satu ya," ujar dia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu mengatakan, Golkar menjunjung tinggi proses hukum dan menyerahkan perkara tersebut untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ditanya mengenai status keanggotaan Fahd di Golkar, termasuk apakah sudah diberhentikan dari partai, Bahlil tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Tapi yang terpenting adalah kita menghargai proses hukum yang berlaku. Kita menjunjung tinggi dan biarkanlah semua proses hukum itu kita hargai dengan baik ya," kata Bahlil.




















