AS Kembalikan Sarkofagus Curian Berusia 2.500 Tahun ke Mesir

Jakarta, IDN Times - Sebuah sarkofagus atau peti mati kuno yang berusia sekitar 2.500 tahun di Amerika Serikat (AS) telah dikembalikan ke Mesir pada Senin (2/1/2023). Sarkofagus itu berada di Houston Museum of Natural Sciences dan AS pun mengakui benda itu dijarah bertahun-tahun yang lalu.
Pengembalian itu merupakan upaya pemerintah Mesir untuk menghentikan perdagangan barang antik yang dicuri. Pada 2021, pihak berwenang Mesir berhasil mengembalikan setidaknya 5.300 artefak curian dari seluruh dunia ke negaranya.
1. Sarkofagus berasal dari Dinasti Akhir Mesir Kuno

Secara resmi, para pejabat Mesir menyambut dan merayakan datangnya sarkofagus berusia 2.500 tahun dari AS. Sarkofagus kuno itu terbuat dari kayu dan kerap dikenal sebagai "Peti Mati Hijau."
Dalam keterangan Mostafa Waziri, pejabat tinggi di Dewan Kepurbakalaan Meir, sarkofagus yang dikembalikan AS itu adalah artefak yang berasal dari Periode Dinasti Akhir Mesir kuno. Itu merupakan era yang berlangsung selama Firaun terakhir berkuasa, yakni antara 664 SM hingga invasi Aleksander Agung di 332 SM, dikutip dari Al Jazeera.
"Sepotong sejarah Mesir yang berharga ditemukan kembali setelah bekerja sama dengan teman-teman kita di AS, dan setelah upaya yang berlangsung selama beberapa tahun," kata Menteri Luar Negeri Mesir, Sameh Shoukry.
2. Sarkofagus hasil jarahan
Secara simbolis, AS mengembalikan sarkofagus itu melalui perantara Daniel Rubinstein, kuasa hukum Washington di Kairo.
Sarkofagus itu memiliki tinggi hampir tiga meter dengan permukaannya berwarna cerah. Kemungkinan itu milik pendeta kuno bernama Ankhenmaat.
Dilansir PBS, Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan menetapkan sarkofagus di Houston Museum of Natural Sciences adalah barang jarahan dari Abu Sir Necropolis, wilayah utara Kairo.
Jaksa Alvin L. Bragg menjelaskan, artefak kuno itu kemudian diselundupkan melalui Jerman ke AS pada 2018.
"Peti mati yang menakjubkan ini diperdagangkan oleh jaringan yang terorganisir dengan baik yang telah menjarah barang antik yang tak terhitung jumlahnya dari wilayah tersebut. Kami senang benda ini akan dikembalikan ke Mesir, tempat yang seharusnya," kata Bragg.
3. Museum di AS pernah membeli sarkofagus jarahan dari Mesir seharga Rp62 miliar
Bragg menambahkan, jaringan yang sama pernah menyelundupkan peti mati berlapis emas sebelumnya dari Mesir. Peti mati itu ditampilkan di New York’s Metropolitan Museum.
Pihak museum membeli artefak itu dari dealer seni Prancis pada 2017 dengan harga sekitar 4 juta dolar atau sekitar Rp62,2 miliar. Benda antik itu juga dikembalikan ke Mesir pada 2019.
Dilansir Deutsche Welle, Shoukry menjelaskan bahwa negaranya sangat mementingkan pengembalian artefak yang diselundupkan secara ilegal. Sebagai Menteri Luar Negeri, lembaganya telah bekerja keras untuk melakukan verifikasi semua artefak yang diperlihatkan di luar negeri atau dijual di rumah lelang secara ilegal.
Upaya tersebut adalah cara Mesir mengembalikan artefak yang diselundupkan secara ilegal ke luar negeri. Shoukry mengatakan, tindakan hukum akan diambil untuk mengambil kembali artefak tersebut.
Dalam satu dekade terakhir, Kairo menemukan hampir 30 ribu artefak yang diselundupkan secara ilegal ke luar negeri.