AS Tekan Palestina Batalkan Rencana Investigasi Israel di PBB

- AS memaksa Otoritas Palestina ubah resolusi penting di Dewan HAM PBB.
- Resolusi yg awalnya memerintahkan investigasi pelanggaran Israel dilemahkan, tekanan AS pada pimpinan Palestina.
- Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR AS dan Ketua Komite Hubungan Luar Negeri Senat mengancam sanksi bagi negara yang dukung investigasi Israel.
Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) berhasil memaksa Otoritas Palestina mengubah resolusi penting di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB. Resolusi tersebut awalnya memerintahkan pembentukan tim investigasi pelanggaran Israel di Palestina.
Kini resolusi dilemahkan jadi hanya meminta pertimbangan pembentukan tim investigasi, sehingga penyelidikan terhadap Israel terancam batal. Dilansir dari Middle East Eye, seorang pejabat AS mengakui bahwa perubahan ini terjadi karena tekanan langsung pada pimpinan tertinggi Otoritas Palestina.
Mekanisme serupa sebelumnya berhasil menangani kasus Suriah dan Myanmar dengan efektif. Tim investigasi ini seharusnya bisa membantu Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) menyelidiki pelaku pelanggaran HAM Israel.
1. Kongres AS ancam sanksi bagi pendukung investigasi Israel
Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR AS dan Ketua Komite Hubungan Luar Negeri Senat mengirim surat ancaman kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres. Surat tertanggal 31 Maret itu berisi ancaman sanksi bagi negara atau badan PBB yang mendukung mekanisme investigasi Israel.
AS tetap aktif melobi dan menekan dari belakang layar meski tidak hadir dalam sesi Dewan HAM PBB selama enam minggu. Dua diplomat di Jenewa mengakui menerima pesan dari pejabat AS yang meminta mereka menolak investigasi baru tersebut.
Lucy McKernan dari Human Rights Watch mengkritik sikap AS.
"AS tampaknya ingin memiliki keduanya. Mereka tidak mau membayar atau ikut dalam PBB tetapi masih ingin menjadi bosnya," ujarnya, dilansir Arab News.
2. Pentingnya mekanisme investigasi yang kini dilemahkan
Mekanisme tersebut seharusnya dapat melengkapi ICC dengan menyelidiki pelaku pelanggaran HAM level menengah dan bawah. ICC hanya mampu fokus pada pejabat tinggi dan komandan militer karena keterbatasan sumber daya.
Badan serupa yang dibentuk untuk Suriah pada 2016 telah membantu pengadilan di Swedia, Jerman, dan Prancis menuntut pejabat Suriah. Bukti yang dikumpulkan badan investigasi seperti ini memiliki standar tinggi agar dapat digunakan di pengadilan.
Phil Lynch dari International Service for Human Rights memperingatkan bahwa lembaga HAM internasional kini berada di titik kritis. Pemotongan bantuan oleh pemerintahan Donald Trump telah memaksa pengurangan skala operasi berbagai lembaga HAM PBB yang dulu sangat bergantung pada pendanaan AS.
3. Otoritas Palestina dinilai rentan terhadap tekanan
Dua mantan pejabat Palestina mengaku tidak terkejut melihat Otoritas Palestina menyerah pada tekanan AS. Mereka mengkritik sikap pasif pemerintah Palestina yang tidak menyerukan penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu meski ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapannya.
Posisi Otoritas Palestina semakin sulit karena ekonomi Tepi Barat memburuk dan AS menghentikan banyak bantuan luar negeri. Sebagaian warga Palestina sendiri memandang Otoritas Palestina sebagai kaki tangan Israel. Berbagai faktor ini membuat legitimasinya kian melemah setelah 17 tahun tanpa pemilihan umum.
Menurut salah satu mantan pejabatnya, pemerintah Palestina tidak mampu melawan Israel karena keberadaannya bergantung pada pendudukan. Pihak Otoritas Palestina sendiri belum memberikan tanggapan terkait laporan ini.