Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Migrant Care: 70 Ribu WNI di Hong Kong Gak Bisa Nyoblos saat Pemilu

Migrant Care: 70 Ribu WNI di Hong Kong Gak Bisa Nyoblos saat Pemilu
Suasana pemilu di Hong Kong. (dok. PPLN Hong Kong)

Jakarta, IDN Times - Migrant Care mengungkap sejumlah masalah yang terjadi saat pemungutan suara di luar negeri. Salah satunya ada sekitar 70 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) yang tak bisa mencoblos.

"Di Hong Kong ada 70 ribu orang tidak bisa mendapatkan hak pilihnya," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Sabtu (17/2/2024).

  1. 1. Ada perubahan mendadak terkait mekanisme pencoblosan

    Suasana pemilu di Hong Kong. (dok. PPLN Hong Kong)
    Suasana pemilu di Hong Kong. (dok. PPLN Hong Kong)

    Mereka tak bisa memilih karena ada perubahan mendadak dalam mekanisme pencoblosan. Awalnya dari mekanisme TPS, diubah ke mekanisme pos.

    "Ini menimbulkan kericuhan," jelasnya.

  2. 2. Ada sejumlah penolakan tak masuk akal

    Konferensi pers Jaga Pemilu (IDN Times/Aryodamar)
    Konferensi pers Jaga Pemilu (IDN Times/Aryodamar)

    Migrant Care mengungkapkan bahwa di Hong Kong kerap terjadi penolakan terhadap saksi dengan alasan tak masuk akal. Contohnya adalah harus ada tanda tangan basah, padahal surat sering kali dikirim digital.

    "Jadi alasan-alasan seperti itu tidak masuk akal," ujarnya.

  3. 3. PPLN klaim pemilu berjalan lancar

    Suasana pemilu di Hong Kong. (dok. PPLN Hong Kong)
    Suasana pemilu di Hong Kong. (dok. PPLN Hong Kong)

    Sebelumnya, PPLN Hong Kong dan Makau mengklaim pelaksanaan pemungutan suara berlangsung lancar. Total ada 76.481 WNI di Hong Kong dan Makau yang menggunakan hak suara mereka dalam Pemilu 2024 atau meningkat 64,5 persen dari jumlah pemilih pada 2019.

    "Dengan kerja sama yang erat antara Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hong Kong dan Makau, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan pihak-pihak terkait lainnya, pencoblosan di TPS berjalan dengan lancar,” kata Ketua PPLN, Agustinus Guntoro, dalam keterangannya, Kamis (15/2/2024).

Share Article
Editorial Team

Kisah Koperasi Perempuan di Tepi Rel

Related Articles

See More