Kemlu Buka Suara soal Kapal China Melintasi Laut Natuna

Jakarta, IDN Times - Sejak 30 Desember 2022 lalu, sejumlah kapal penjaga pantai milik China terlihat berlayar melintasi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Natuna Utara. Kapal China yang berada di perairan Natuna Utara ini disebut sebagai ‘The Monster’ karena merupakan kapal penjaga perbatasan pantai terbesar di dunia.
Akhir Desember 2022 lalu, kapal ini terlacak ada di utara Provinsi Kepulauan Riau. Bagaimana tanggapan Kementerian Luar Negeri RI terkait hal ini?
1. Kapal asing boleh melintas di laut bebas

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, mengatakan secara hukum laut internasional, hak melintas kapal asing di laut bebas, termasuk ZEE, diperbolehkan.
"Selama tidak melakukan aktivitas yang mengganggu hak berdaulat Indonesia di ZEE, hal itu diperbolehkan dalam kerangka hukum internasional," kata Faizasyah, dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (19/1/2023).
Menurut Faizasyah, banyak juga kapal asing yang melintas di ZEE tersebut, tidak hanya coast guard China.
2. Indonesia kirim kapal untuk memantau situasi

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali, mengirimkan sejumlah alutsista seperti kapal perang, pesawat pemantau udara, dan drone, untuk memantau situasi terkini. Ali juga menyatakan kapal asing berhak melintas di wilayah ZEE perairan di Natuna Utara.
Sepanjang wilayah ZEE, dijelaskannya, nelayan tak hanya akan melihat kapal penjaga perbatasan China. Tapi, mereka juga menemukan coast guard dan kapal penangkap ikan dari Vietnam.
"Jadi, mereka memiliki freedom of navigation di sana," tuturnya.
3. Media asing soroti Indonesia kirim kapal perang ke Natuna
Sejumlah media asing seperti CNN, Al Jazeera, Reuters, dan ABC Australia, merilis laporan terkait pengiriman kapal perang Indonesia ke perairan Natuna. Dalam redaksinya, mereka menyatakan kapal perang Indonesia sedang memantau kapal China yang wara-wiri.
Seperti ABC Australia, bahkan menulis laporan dengan judul "Indonesia kirim kapal perang memantau kapal China di Laut Natura Utara". Laut Natuna Utara memang diklaim China sebagai wilayahnya, walaupun tidak diakui secara hukum internasional.